Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- Ada satu hal yang mungkin sederhana, tetapi sangat penting bagi pelaku usaha energi dan sumber daya mineral: kepastian.
Bukan cuma kepastian harga komoditas.
Bukan cuma kepastian pasar.
Yang paling dicari investor adalah kepastian hukum, kepastian tata kelola, dan kepastian aturan main.
Sebab begini logikanya.
Orang mau investasi di sektor energi dan sumber daya mineral bukan untuk besok pagi balik modal.
Investasinya besar. Risikonya juga besar. Migas perlu eksplorasi bertahun-tahun. Tambang membutuhkan pembangunan infrastruktur, pengolahan, smelter, jalan, pelabuhan, listrik, sampai fasilitas pendukung lainnya.
Belum lagi sektor kelistrikan, gas, energi baru terbarukan, mineral kritis dan berbagai proyek strategis lainnya.
Semua membutuhkan napas panjang.
Karena itu, pebisnis energi tentu ingin tahu satu hal:
“Kalau saya investasi hari ini, aturan mainnya besok masih seperti apa?”
Nah, di sinilah persoalannya.
Pemerintah memang punya kewenangan untuk membuat dan mengubah peraturan. Itu bagian dari dinamika pemerintahan. Regulasi juga memang harus bisa mengikuti perkembangan zaman.
Tetapi yang menjadi perhatian dunia usaha adalah jangan sampai regulasi terlalu sering berubah tanpa peta jalan yang jelas.
Hari ini aturannya begini.
Besok muncul aturan baru.
Belum selesai dunia usaha menyesuaikan, muncul lagi perubahan berikutnya.
Akhirnya pengusaha bukan lagi sibuk memikirkan bagaimana meningkatkan produksi, melakukan eksplorasi, membangun fasilitas, atau mencari teknologi baru.
Malah sibuk bertanya:
“Ini aturan yang berlaku yang mana?”
Ini bukan soal pengusaha tidak mau mengikuti aturan.
Justru sebaliknya.
Pebisnis membutuhkan aturan yang jelas supaya bisa menjalankan bisnis sesuai koridor yang ditetapkan negara.
Yang dibutuhkan adalah aturan yang jelas sejak awal, proses yang transparan, pelaksanaan yang konsisten, serta perubahan yang dilakukan dengan perhitungan matang.
Kalau memang aturan harus berubah, silakan berubah.
Tetapi berikan ruang kepada dunia usaha untuk beradaptasi.
Ada masa transisi.
Ada penjelasan.
Ada kepastian terhadap investasi yang sudah telanjur berjalan.
Jangan sampai investasi yang dibuat berdasarkan aturan A, tiba-tiba harus mengikuti aturan B, sementara perhitungan ekonominya sejak awal menggunakan asumsi aturan A.
Bagi pebisnis, ini bukan perkara kecil.
Angka-angka investasi bisa berubah.
Feasibility study bisa berubah.
Internal rate of return bisa berubah.
Payback period bisa berubah.
Bahkan keputusan untuk meneruskan atau menunda investasi bisa ikut berubah.
Dan jangan lupa, investor juga punya pilihan.
Modal bisa pergi ke negara lain yang dianggap memiliki risiko lebih rendah dan aturan yang lebih mudah diprediksi.
Karena itu, kalau Indonesia ingin menarik investasi besar di sektor energi dan sumber daya mineral, pekerjaan rumahnya bukan hanya menawarkan potensi sumber daya alam.
Indonesia memang kaya.
Migas ada.
Batubara ada.
Nikel ada.
Tembaga ada.
Timah ada.
Panas bumi ada.
Potensi energi surya, hidro, angin dan sumber energi lainnya juga ada.
Tetapi sumber daya alam yang besar belum otomatis membuat investor nyaman.
Investor juga melihat bagaimana negara mengelola aturan mainnya.
Sebab dalam dunia investasi ada satu kalimat yang sangat sederhana:
Risk is okay. Uncertainty is different.
Risiko bisa dihitung.
Risiko bisa dimasukkan ke dalam model bisnis.
Tetapi ketidakpastian jauh lebih sulit dihitung.
Dan industri energi sudah punya risiko yang cukup banyak.
Harga minyak naik turun.
Harga gas berubah.
Harga batubara fluktuatif.
Biaya pengeboran tinggi.
Eksplorasi bisa gagal.
Cadangan belum tentu sesuai perkiraan.
Proyek bisa terlambat.
Pembiayaan bisa mahal.
Kalau semua risiko bisnis itu kemudian ditambah dengan ketidakpastian regulasi, tentu beban investasinya semakin berat.
Karena itu, menurut catatan ruangenergi.com, yang dibutuhkan industri saat ini bukan sekadar banyak aturan.
Yang dibutuhkan adalah aturan yang memberikan kepastian.
Tidak harus semua aturan dibuat sempurna sejak hari pertama.
Tetapi harus ada arah yang jelas.
Kalau pemerintah ingin mendorong hilirisasi, sampaikan roadmap-nya.
Kalau ingin meningkatkan penerimaan negara, jelaskan mekanismenya.
Kalau ingin memperkuat TKDN, berikan tahapan yang realistis.
Kalau ingin mempercepat transisi energi, berikan kepastian proyek dan skema investasinya.
Kalau ada perubahan kebijakan, komunikasikan dengan baik kepada pelaku usaha.
Dunia usaha sebenarnya sangat terbiasa dengan perubahan.
Yang mereka tidak suka adalah perubahan yang sulit diprediksi.
Dan ini penting.
Kepastian investasi bukan berarti pemerintah harus selalu mengalah kepada pengusaha.
Bukan itu.
Negara tetap punya kepentingan.
Penerimaan negara harus dijaga.
Lingkungan harus dilindungi.
Masyarakat harus mendapatkan manfaat.
Daerah harus memperoleh bagian yang adil.
Keselamatan dan keberlanjutan harus menjadi bagian dari setiap kegiatan usaha.
Tetapi semua itu bisa berjalan bersama dalam sebuah tata kelola yang baik.
Negara menetapkan aturan.
Pengusaha menjalankan aturan.
Pengawas memastikan aturan dipatuhi.
Kalau ada pelanggaran, tentu ada sanksi.
Sederhana.
Yang penting aturan mainnya jelas dan tidak berubah-ubah tanpa alasan yang kuat.
Pada akhirnya, industri energi dan sumber daya mineral membutuhkan hubungan yang sehat antara pemerintah dan dunia usaha.
Pemerintah membutuhkan investasi.
Pengusaha membutuhkan kepastian.
Masyarakat membutuhkan energi dan manfaat ekonomi.
Ketiganya sebenarnya bisa bertemu di satu titik: tata kelola yang baik dan regulasi yang konsisten.
Jadi, kalau hari ini ada suara dari dunia usaha yang meminta kepastian hukum, kepastian tata kelola dan kepastian regulasi, jangan buru-buru diterjemahkan sebagai keinginan pengusaha untuk mendapatkan perlakuan istimewa.
Bisa jadi mereka hanya ingin mengatakan sesuatu yang sangat sederhana:
“Kami siap investasi. Kami siap ambil risiko. Kami siap mengikuti aturan. Tetapi tolong beri kami aturan main yang jelas.”
Sebab bagi pebisnis energi, risiko usaha adalah bagian dari bisnis.
Tetapi kalau aturan main terus berubah, pertanyaannya bukan lagi berapa besar risikonya.
Pertanyaannya:
“Masih bisakah kami menghitungnya?”
Dan kalau risiko sudah tidak bisa dihitung, keputusan investasi tentu menjadi jauh lebih sulit.
Indonesia membutuhkan investasi besar untuk membangun ketahanan energi dan mengolah kekayaan sumber daya mineral menjadi nilai tambah.
Maka, menjaga kepercayaan investor sama pentingnya dengan mengundang investor baru.
Kepastian adalah modal.
Dan dalam industri energi yang investasinya besar, jangka waktunya panjang, serta risikonya tinggi, kepastian adalah modal yang tidak boleh dianggap kecil.
Godang Sitompul, Pemimpin Redaksi


