BRMS

Naik 27,14%, Pemerintah Tetapkan HBA Januari US$75,84 Per Ton

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.comKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Harga Batubara Acuan (HBA) terus menujukkan tren positif pada awal tahun 2021.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menetapkan HBA selama perdagangan bulan Januari mengalami kenaikan dari US$16,19 per ton atau 27,14% ke angka US$75,84 per ton dibandingkan bulan Desember tahun 2020, yaitu US$59,65 per ton.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengonfirmasi terkait faktor kuat kenaikan komoditas batubara tersebut.

“Setelah hampir setahun adanya keterbatasan aktivitas ekonomi, pasar mulai bergerak pulih terutama di Tiongkok,” tutur Agung, (04/01/2021).

Ia menambahkan, Tiongkok punya peran penting dalam memengaruhi harga batubara lantaran mereka merupakan pasar utama bagi Indonesia setelah India.

“Apalagi saat ini terjadi ketegangan hubungan perdagangan antara Tiongkok dengan Australia. Sentimen ini yang makin memperkuat,” paparnya.

Menurut Agung, pergerakan HBA bergerak menuju level psikologis setelah sepanjang tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 lebih banyak mengalami pelemahan ke level terendah.

“Rata-rata HBA di tahun 2020 hanya sebesar US$58,17 per ton dan menjadi yang terendah sejak 2015,” imbuh Agung.

Secara spesifik, Agung menjelaskan, harga batubara dibuka pada angka US$65,93 per ton pada bulan Januari 2020. Sempat menguat sebesar 0,28% di angka US$67,08 per ton pada bulan Maret dibanding Februari yang sebesar US$66,89 per ton.

Namun melorot pada April (US$65,77), Mei (US$61,11), Juni (US$52,98), Juli (US$52,16) dan Agustus (US$50,34).

“Puncaknya ada di bulan September dimana harganya hanya US$49,42 per ton,” beber Agung.

Harga Batubara kembali pulih (rebound) dalam tiga bulan terkahir, yaitu Oktober (US$51), November (US$55,71) dan Desember (US$59,65).

Supply dan demand tetap menjadi faktor perubahan (harga) utama di luar Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali,” tandas Agung.

Sebagai informasi, faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

Nantinya, HBA bulan Januari ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).