BPH Migas, Berikan SK Kuota JBT dan JBKP ke Bupati Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang, Sumsel, Ruangenergi.com – Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Selatan, di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa bersama tim diterima langsung oleh Bupati Umar Ahmad, SP; Kepala Bappeda Yudiansyah, SP; Kepala BKAD Mirza Irawan serta Kadis PU Iwan Mursalin, ST, MT.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menyerahkan SK Kuota JBT dan JBKP Kab. Tulang Bawang Barat Tahun 2021 yang bertempat di Hotel Berugo, Tulang Bawang Barat, Sumsel. (08/03).

Ifan sapaan akrab kepala BPH Migas, mengatakan, selain menyerahkan kuota, juga melakukan perbincangan yang berlangsung interaktif, serius tetapi cair penuh keramah-tamahan, membicarakan sekitar pengembangan Pertashop dan lain-lain.

Dari Pertamina menceritakan, salah satu Pertashop yang mulai pertengahan Desember 2020 di Kecamatan Puridadi penjualannya mencapai 400 sampai dengan 900 liter perhari. Saat ini di Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah 4 Pertashop beroperasi, dan 9 on progress. Tahun ini target 58 Pertashop terbangun di Tulang Bawang Barat.

Menjawab pertanyaan Kepala BPH Migas, setelah dibangun Pertashop, pihak Pertamina menjelaskan bahwa untuk menjual ke Pertamini belum ada aturannya, karena yang dilarang yang subsidi, sedangkan pertamax non subsidi.

BPH Migas meminta untuk segera adakan pertemuan terkait pengaturan regulasi, sehingga meskipun Pertamini ilegal, namun perlu solusi agar terdata volume penjualan, sebab faktanya meskipun ilegal ada sisi manfaat yang harus membuahkan solusi, misalnya, arahkan bergabung untuk membangun Pertashop. Pertashop yang menjual pertamax digencarkan untuk menurunkan penggunaan subsidi premium.

“Jika Bupati bisa merangkul, memberikan solusi ini, bisa menjadi percontohan di Indonesia. Pertamini ilegal, karena di UU Migas harus yang punya izin niaga umum, sedangkan Pertamini tidak ada izin itu” kata Ifan.

“Kuota tahun ini turun, karena tahun lalu realisasi JBT hanya 51%, JBKP 24,5%, namun dibuat evaluasi per 3 bulan, terkait data jumlah SPBU,” tutur Ifan.

Sementara, Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad, mengatakan, di wilayah terdapat 5 SPBU.

“Tulang Bawang Barat ada 5 SPBU, namun secara administrasi yang 2 masih di Kabupaten Tulang Bawang, sehingga saat ini sedang diurus pemindahannya,” kata Umar Ahmad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *