DEN

Kunjungi DPRD DKI Jakarta, DEN Dorong Percepatan Penyelesaian Perda RUED

Jakarta, Ruangenergi.com – Upaya percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Anggota DEN yang hadir yaitu Daryatmo Mardiyanto, Agus Puji Prasetyono, Satya Widya Yudha, As Natio Lasman, Yusra Khan, bersama Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abraham Lunggana (Haji Lulung), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEN Djoko Siswanto, dan Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak.

Dalam kunjungannya Anggota DEN diterima secara langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Pantas Nainggolan, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Derah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono, dan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah.

Dalam sambutannya, Anggota DEN Daryatmo Mardiyanto, mengatakan, kunjungan ini merupakan rangkaian dari kegiatan pembinaan penyusunan RUED Provinsi dalam upaya mempercepat proses penyelesaian penyusunan RUED Provinsi.

“Penyusunan RUED menjadi salah satu program nasional, dan Presiden melalui Ketua Harian DEN senantiasa menekankan agar DEN melakukan pembinaan penyusunan RUED kepada Pemerintah Daerah dan mendorong Perda RUED melalui langkah-langkah seperti yang kita lakukan saat ini,” jelas Daryatmo, (24/03).

Sementara, Anggota DEN, Satya Widya Yudha, mengungkapkan, guna meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dan energi bersih di DKI Jakarta, bisa dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, penggunaan jaringan gas kota, dan memberikan penghargaan (reward) pada gedung yang menerapkan green building.

Lalu, Anggota DEN, As Natio Lasman, menjelaskan, tantangan yang ada yaitu data yang berada dari berbagai sektor, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik. Senada dengannya, Anggota DEN Agus Puji menyampaikan paradigma energi sebagai modal dasar pembangunan di mana DKI Jakarta perlu memetakan karakteristik sektor keenergian dan industri.

Kemudian, Anggota DEN, Yusra Khan mendorong komitmen dalam penyelesaian Perda RUED DKI dan memajukan energi di DKI Jakarta untuk itu DEN bersedia membantu dalam membina penyusunan RUED DKI Jakarta.

Sementara, Anggota DPR RI, Haji Lulung menyampaikan dalam pengelolaan energi diperlukan payung hukum kuat yaitu Perda yang akan dapat memacu keterlibatan pengelolaan energi secara baik, juga pengembangan teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi kunci pengelolaan energi.

Sekjen DEN, Djoko Siswanto, menambahkan, pokok-pokok Perda RUED Provinsi yaitu pemanfaatan lahan untuk penyediaan energi, peningkatan pemanfaatan EBT, prioritas kawasan energi, pemanfaatan PLTS untuk industri dan sektor komersial, pelaksanaan kebijakan konservasi energi, dan pendanaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edy Marsudi, menjelaskan pihaknya sangat mendukung pengelolaan energi yang bersih dan ramah lingkungan, sehingga dukungan terhadap rancangan RUED Provinsi DKI adalah mutlak ditetapkan sesegera mungkin.

Kepala Bappeda Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan transportasi bis dengan tenaga listrik, pemanfaatan transportasi massal dari tenaga listrik ini untuk mengurangi polusi udara, dan menggeser transportasi umum yang berbasis non listrik.

Seluruh Anggota DEN mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat penyelasaian Perda RUED Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021 untuk dapat ditetapkan, mengingat 20 Provinsi lain sudah selesai ditetapkan Perda RUED, tinggal 14 Provonsi yang belum termasuk DKI Jakarta, jangan sampai DKI menjadi Provinsi terakhir dalam penyelesaian Perda RUED.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *