Jakarta, Ruangenergi.com – Sebagai usaha untuk konsisten agar ada perubahan regulasi guna mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), menyambangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta.
Ketua Umum METI, Surya Darma, mengatakan, kunjungan tersebut upaya agar regulasi mengenai pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia dapat menarik minat investor dan nantinya Investor tertarik untuk melakukan pengembangannya.
“Kemarin METI menemui Menko Marinves mendiskusikan tantangan dan ekspektasi para pelaku pengembang energi terbarukan di Indonesia,” ungkap Surya Darma, (27/03).
Sedikitnya ada empat (4) hal yang diutarakan oleh METI mengenai regulasi energi terbarukan.
Pertama, terkait rencana pemerintah menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) tentang kewajiban PT PLN (Persero) untuk membeli listrik dari energi terbarukan. Hal tersebut diharapkan agar pemerintah konsisten akan melakukannya pada tahun ini.
“Pak Luhut Binsar Panjaitan (Menko Marves) juga yakin bahwa tidak akan mungkin memperlambatnya karena para investor yang menunggu terlalu lama agar program transisi energi bisa berjalan,” jelas Surya.
Kedua, terkait pentingnya Undang-Undang (UU ET) dan bersepakat seharusnya RUU (Rancangan Undang-Undang) yang sedang diajukan oleh DPR itu hanya menyangkut ET, tidak perlu memasukkan nuklir.
“Sudah ada diskusi soal nuklir secara terpisah dan seharusnya bisa dipahami untuk hanya fokus pada energi terbarukan,” paparnya.
Ketiga, terkait harga energi yang berasal dari panasbumi memang seharusnya dihitung berdasarkan keekonomian. Keinginan pemerintah melakukan eksplorasi panasbumi adalah dalam rangka menurunkan harga listrik dari panasbumi.
“Tetapi karena tidak semua lapangan dilakukan eksplorasi oleh pemerintah maka untuk lapangan panasbumi yang tidak dilakukan eksplorasi oleh pemerintah, sewajarnya harganya dihitung berdasarkan keekonomian,” bebernya.
Keempat, membahas juga adanya Peraturan Direksi PLN yang mendapat komplain dari developer seperti di Jeneponto yang seharusnya bisa langsung ditunjuk jika berminat untuk menambah kapasitas di lokasi yang sama.
“Seharusnya sudah harus lebih banyak program hilirisasi minerba (mineral dan batubara) yang dapat menggunakan energi yang bersumber dari energi terbarukan,” tandasnya.