Jakarta, Ruangenergi.com – Sebagai Proyek Stretegis Nasional (PSN), proyek gasifikasi batubara diproyeksikan bakal menjadi subtitusi Liquified Petroleum Gas (LPG), sehingga mengurangi ketergantungan pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK), Kementerian ESDM Agung Pribadi, mengatakan, proyek gasifikasi dipastikan akan menjadi topangan bisnis baru bagi perusahaan batubara.
“Kalau sekarang perusahaan batubara melirik gasifikasi, ini adalah langkah tepat dalam membaca peluang bisnis energi masa mendatang. Pemerintah memastikan peningkatkan nilai tambah batubara bisa jadi suplai pengembangan industri dalam negeri. Jadi tidak hanya komoditas belaka,” jelas Agung (26/07).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Suryo Eko Hadianto mengungkapkan bahwa proyek gasifikasi menjadi kebutuhan utama bagi perusahaan tersebut.
“Gasifikasi ini akan menjadi salah satu pilar bisnis (perusahaan) ke depan,” ujar Suryo dalam diskusi virtual bertema “Bukit Asam Melirik Bisnis Energi Terbarukan” beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, meski PTBA masih menguasai cadangan batubara lebih dari 3 miliar ton dan mampu digunakan hingga 100 tahun medatang dengan rata-rata produksi 30 juta ton per tahun, Suryo meyakini pemenuhan kebutuhan energi saat itu tak lagi bersandar pada batubara.
“Seratus tahun yang akan datang, batubara akan ditinggalkan. Maka harus kami berdayakan secepatnya, salah satu terobosannya adalah gasifikasi batubara,” paparnya.
Ia menjelaskan, gasifikasi sendiri akan menjadi produk turunan dari batubara (coal derivative).
“Proses gasifikasi PTBA adalah mengubah batubara menjadi Dymethil Ether (DME) yang fungsinya menjadi pengganti LPG,” imbuhnya.
Dalam catatan, Indonesia masih mengimpor LPG sekitar 7 hingga 8 juta ton per tahun. Untuk itu, proyek gasifikasi diharapkan mampu menjawab kemandirian energi.
“Apa yang sudah dilakukan PTBA (gasifikasi) sejalan dengan program Presiden Jokowi dalam mengurangi impor,” terangnya.
Ia memastikan proyek gasifikasi segera berjalan. Kepastian berlanjutnya proyek gasifikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama Pengembangan DME antara PTBA, PT Pertamina, dan Air Products & Chemicals, Inc. (APCI).
“Operatinal agreement dan processing agreement sudah ditandatangani,” urainya.
Rencananya, proyek ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan.
Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect antara lain menarik investasi asing lainnya, juga melalui penggunaan porsi TKDN dalam proyek yang diharapkan dapat memberdayakan industri nasional dengan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Bersama Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dan BUMN, kami sedang menggodok peraturan untuk mengelaborasi dari kerja sama ini,” tandas Suryo.