Ketua Komisi VII DPR

Ini Hasil Rapat Komisi VII dengan MIND ID

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.comKomisi VII DPR RI mendukung penataan ulang tata niaga timah untuk meningkatkan pendapatan negara.

Hal tersebut menjadi salah satu poin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi VII DPR dengan Mining Industry Indonesia (MIND ID), (27/09).

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, selaku pimpinan rapat tersebut membacakan hasil kesimpulan.

Adapun hasil RDP Komisi VII DPR RI dengan MIND ID, yakni :

Pertama, Komisi VII DPR mendorong agar keberadaan Holding MINd ID beserta seluruh anggota holding pertambangan dapat memberi manfaat secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat disekitar wilayah tambang yang ditandai dengan tumbuhnya dunia usaha.

Kedua, Komisi VII DPR RI penataan ulang tata niaga timah untuk meningkatkan pendapatan negara.

Ketiga, Komisi VII DPR mendesak Dirut MIND ID beserta seluruh anggota holding pertambangan untuk melakukan kegiatan penambangan berdasarkan kaidah Good Mining Practice dan mendorong agar pendapatan negara dari kegiatan pertambangan semakin ditingkatkan.

Keempat, Komisi VII DPR mendesak Dirut MIND ID beserta seluruh anggota holding pertambangan untuk menyampaikan data Corporate Social Responsibility (CSR) terutama yang berkaitan dengan besaran rupiahnya, pengalokasian dan pemanfaatannya.

Dirut MIND ID

Kelima, Komisi VII DPR meminta Dirut MIND ID beserta seluruh anggota holding pertambangan untuk memberikan data terkait progress reklamasi yang telah maupun sedang berlangsung di seluruh wilayah pertambangannya.

Keenam, Komisi VII DPR meminta Dirut MIND ID beserta seluruh anggota holding pertambangan untuk memberikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR paling lambat tanggal 4 Oktober 2021.