Kolaka Utara, Sultra, Ruangenergi.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan menggandeng Komisi VII DPR RI memberikan bantuan kepada masyarakat terhadap Pandemi Covid-19.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Alfonsus Rinto Pudyantoro, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut diberikan SKK Migas dan KKKS kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, atas usulan Anggota Komisi VII DPR RI, Rusda Mahmud.
Serah terima bantuan ini merupakan salah satu kelanjutan program sinergi bantuan Covid-19 SKK Migas-KKKS tahun 2021 bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (05/10).
Dalam pelaksanaannya atas rekomendasi Anggota Komisi VII DPR Rusda Mahmud, menunjuk Yayasan Sutra Muda Karya untuk mendistribusikan bantuan berupa sembako sebanyak 1.000 paket senilai Rp. 200 juta kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Penyerahan bantuan ini disampaikan langsung oleh Komisi VII DPR RI, Rusda Mahmud dan Ketua Yayasan Sutera Muda, Muhammad Alfriansyah yang disaksikan secara virtual oleh Departemen HK SKK Migas, Safei Syafri dan tim, serta Departemen Humas SKK Migas Kalsul yang diwakili oleh Damar Setyawan.