Tambang PT Bumi Resources

Ini Ya, Dua Keputusan RUPSLB PT Bumi Resources Tbk

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.comPT Bumi Resources Tbk (“BUMI atau “Perseroan”) sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar  Jumat (14/01/2022).

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan BUMI pada Bursa Efek Indonesia, pada 17 Januari 2022, disampaikan adanya dua keputusan sehubungan dengan rencana penerbitan saham seri C baru dengan nilai nominal Rp50 melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) telah memperoleh persetujuan pemegang saham, yaitu:

1) Penerbitan saham baru (saham seri C) dengan nilai nomial Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham dan
seluruh formalitas terkait,
2) Persetujuan rencana Penambahan Modal Tanpa Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka mengkonversi Obligasi Wajib Konversi (OWK), termasuk persetujuan untuk:
• Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sehubungan dengan
penerbitan saham baru melalui PMTHMETD dalam rangka konversi OWK Perseroan; dan
• Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD.

“Perseroan menerapkan secara ketat prokol kesehatan dalam penyelenggaraan Rapat yang dilakukan
secara daring ini dalam rangka menaati kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakt) di wilayah DKI Jakarta, termasuk pendaftaran pemegang saham, pengunaan e-Proxy
melalui KSEI. Peseroan juga menyediakan fasilitas webinar/video secara daring sebagai sarana bagi
pemegang saham mengikuti jalannya rapat. Laporan resmi perihal jalannya rapat, kuorum, keputusan dan hasil voting akan diumumkan oleh Perseroan dengan segera sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Perseroan menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada para pemangku kepentingan atas segala
dukungan yang telah diberikan,” bunyi surat pemberitahuan BUMI yang ditandatangani Director & Corporate Secretary PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava.