Jakarta,ruangenergi.com-PT Vale Indonesia Tbk (“Perseroan“) bahwa Perseroan akan menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Selasa, tanggal 21 Juni 2022 (”Tanggal Penyelenggaraan Rapat”) di Jakarta, Indonesia
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan dengan memperhatikan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.
Demikian isi pengumuman Vale di dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (IDX),15 Mei 2022 di Jakarta.
Rapat akan diselenggarakan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI“) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”)
Para pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dengan surat kuasa dalam Rapat tersebut adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Mei 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saldo saham Perseroan pada sub-rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 27 Mei 2022;
1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih
dari jumlah seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah dapat mengusulkan mata acara Rapat. Setiap usulan dari pemegang saham harus disampaikan secara tertulis kepada Direksi Perseroan dan diterima secara patut paling lambat tanggal 7 (tujuh) hari sebelum Tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu pada tanggal 23 Mei 2022 pukul 17.00 WIB dan harus (i) berhubungan langsung dengan usaha Perseroan; (ii) dilakukan dengan itikad baik; (iii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iv) merupakan mata
acara yang membutuhkan keputusan Rapat; (v) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (vi) sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan menghimbau agar pemegang saham untuk berpartisipasi dalam Rapat dengan: 1. menghadiri dan memberikan suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI; atau 2. memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk Perseroan, yaitu PT Bima Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan atau pihak lainnya, dengan surat kuasa konvensional (formulir surat kuasa tersedia di situs web Perseroan dan dapat diunduh sejak Tanggal Pemanggilan Rapat) atau sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik. Pemberian kuasa secara elektronik dengan mencantumkan pilihan
suara untuk setiap mata acara Rapat dapat dilakukan sampai dengan 1 hari kerja
sebelum Tanggal Penyelenggaraan Rapat, yaitu pada tanggal 20 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.