Energy Watch : Penyesuaian Tarif Listrik Golongan Pelanggan 3.500 VA Ke Atas  dan Golongan Pemerintah Sudah Tepat

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com – Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyatakan, langkah pemerintah menyesuaikan tarif golongan mampu sudah tepat karena memang varible pembentuka harga dasar tarif listrik sudah mengalami kenaikan. Apalagi tarif adjustment terakhir dilakukan pada tahun 2017 kemarin.

“Jadi sudah cukup lama tidak ada penyesuaian. Saat ini ICP sudah sangat tinggi, inflasi juga naik, kurs mata uang rupiah melemah maka membuat bpp listrik mengalami kenaikan. Jika tidak ini akan menekan keuangan negara dan juga PLN”, kata Mamit Setiawan di Jakarta, Senin (13/6/22).

Lebih lanjut Mamit menjelaskan, melalui penyesuaian pelanggan R3 dan R4 serta pemerintah maka bisa di hemat Rp 3 T karena berkurangnya kompensasi yang di bayarkan.

Adanya penyesuaian tarif listrik ini bagi masyarakat juga tidak berdampak karena pelanggan 3500 VA ke atas hanya 2.5% dari total pelanggan PLN secara keseluruhan.

“Apalagi mereka ini golongan masyarakat kelas menengah ke atas maka kenaikan ini tidak akan terlalu berdampak terhadap keuangan mereka.Perlu diingat juga, dengan demikian ke depan jika variable pembentukan harga mengalami penurunam maka pemerintah sudah seharusnya menurunkan tarif setelah dilakukan evaluasi setiap 3 bulan”, pungkasnya