Rukun Raharja Tunjuk Rudiantara Jadi Komut, Bagi Deviden Rp29 Miliar

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com-Ringkasan risalah rapat umum pemegang saham tahunan PT Rukun Raharja Tbk mencantumkan nama Rudiantara,mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2014-2019, sebagai Komisaris Utama.

Semula,Rudiantara menjabat sebagai Komisaris menjadi Komisaris Utama Perseroan, menggantikan posisi Almarhum  Muhamad Senang Sembiring.

“Sehubungan dengan keputusan tersebut, maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
untuk tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada tahun 2023, menjadi sebagai berikut

DIREKSI
Direktur Utama Bapak Djauhar Maulidi
Direktur Bapak M. Oka Lesmana Firdauzi
Direktur Bapak Sumantri
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama Bapak Rudiantara
Komisaris Bapak Mohammad Arsjad Rasjid P. Mangkuningrat
Komisaris Bapak Rachmad Gobel,” demikian isi risalah yang disampaikan dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (IDX),Jakarta.

Kemudian,RUPS RAJA menyetujui Laba Bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD 2.252.268 dan Laba Ditahan Perseroan sesuai Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD 62.052.456 digunakan sebagai berikut:
1. Penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan
Terbatas sebesar Rp.100.000.000,-.
2. Pembagian dividen sebesar Rp.29.505.035.850,- (dua puluh sembilan miliar lima ratus lima juta tiga puluh
lima ribu delapan ratus lima puluh Rupiah) yang akan dibagikan kepada para pemegang saham dalam
bentuk dividen tunai sebesar Rp.6,98,- (enam koma sembilan delapan Rupiah) per saham, yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 04 Juli 2022 pada pukul 16.00 (enam
belas) Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”), dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek
Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:
– Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 30 Juni 2022
– Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 01 Juli 2022
– Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 04 Juli 2022
– Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 05 Juli 2022

Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya
pada tanggal 22 Juli 2022. Sisanya dicatat sebagai laba yang ditahan oleh
Perseroan atau retained earnings. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.