PLN memberikan apresiasi kepada Polsek Perhentian Raja dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penangkapan 3 orang tersangka pencuri jaringan listrik milik PLN oleh Kepolisian Sektor Perhentian Raja
Kampar, ruangenergi.com – PT PLN (Persero) mengapresiasi aksi cepat Kepolisian dalam menangani pencurian jaringan listrik di Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Agung Murdifi mengatakan, proses hukum atas kasus pencurian ini harus terus berlanjut, hingga pengadilan memutuskan pelaku mendapatkan vonis atau sanksi hukum sesuai tingkat kesalahan yang telah diperbuatannya agar memberikan efek jera.
“PLN berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan PLN dan masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, ” kata Agung.
pada saat pemberian apresiasi yang diserahkan kepada Kanit Reskrim secara langsung mewakili Kapolsek Perhentian Raja yang saat itu masih mengikuti tugas pendidikan (13/07/2022).
Agung pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Sektor Perhentian Raja atas upaya yang dilakukan dalam mengamankan pencuri tersebut.
“Kami seluruh Manajemen PLN UIWRKR menyampaikan terima kasih atas kerjasama pihak Polsek Perhentian Raja yang telah membantu menggagalkan aksi pencurian ini dan sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menangkap para pelaku,” ujar Agung.
PLN juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut peduli mengawasi instalasi atau jaringan listrik yang ada. Jika menemukan oknum-oknum yang mencurigakan bisa melapor ke pihak PLN melalui Contact Center 123 atau menggunakan Aplikasi PLN Mobile dan melalui media sosial yang ada atau segera melaporkan ke pihak berwenang sebagai langkah antisipatif.
Kepolisian Sektor Perhentian Raja berhasil mengamankan 3 orang pencuri jaringan listrik di Desa Sialang Kubang yang menjadi wilayah kerja PLN Unit Layanan Pelanggan Lipat Kain. Pelaksanaan penangkapan ini adalah sebagai tindak lanjut atas laporan Kepala Desa Sialang Kubang Supriyanto.
Dari hasil pemeriksaan polisi ditemukan barang bukti sebanyak 165 potong kabel tembaga, 3 sambungan kabel (cincin), 3 NH Fuse dan 3 potong pipa besi dan Ground Plat yang nantinya akan dijual kepada penadah.
Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja, IPDA Candra Widodo mengungkapkan bahwa pelaku seringkali melakukan aksinya pada beberapa kabupaten di Riau.
“Pencuri jaringan listrik ini sudah melakukan aksinya dibeberapa lokasi diantaranya Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Bengkalis” ujar Candra.