Berhasil Tawarkan 13 WK Migas, Ditjen Migas Torehkan Kinerja Positif

Jakarta, Ruangenergi.com – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi berhasil menorehkan kinerja positif, antara lain penawaran wilayah kerja (WK) migas sebanyak 13 WK atau 130% di atas target 10 WK, pemanfaatan gas untuk dalam negeri mencapai 68%, PNBP SDA Migas sebesar  Rp148,70 triliun atau 106,90% di atas target, pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) sebanyak  40.877 sambungan rumah (SR) dan pendistribusian konverter kit untuk nelayan dan petani masing-masing 30.000 paket.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, pengumuman Penawaran WK Migas Konvensional Tahun 2022 dilakukan dalam 2 tahap di mana dari penawaran tahap  I yang melelang 7 WK, ditetapkan 4  WK Pemenang yaitu WK Bawean, WK Offshore North West Aceh, WK Offshore South West Aceh dan WK West Kampar. Sedangkan penawaran tahap II, telah diumumkan 2 pemenang lelang yaitu WK Jabung Tengah dan WK Paus. Empat  WK lainnya masih dalam proses lelang.

“Terhadap WK yang tidak didapatkan pemenangnya, ditetapkan sebagai WK available yang dapat diusulkan sebagai Penawaran Langsung tanpa melalui Studi Bersama atau diusulkan untuk dilelang kembali melalui Studi Bersama,” kata Tutuka di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Pada tahun 2022 dilakukan penandatanganan 5 Kontrak Kerja Sama (KKS) yang terdiri dari 4 kontrak hasil lelang tahun 2021 yaitu WK Bertak Puyuh Pijar, WK Agung I, WK Agung II dan WK North Ketapang,  serta 1 kontrak hasil lelang tahun 2022 yaitu WK Bawean.

Keberhasilan penawaran WK ini tidak lepas dari upaya-upaya Pemerintah  meningkatkan minat investor seperti perbaikan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok (Terms & Conditions) Kontrak Kerja Sama agar lebih menarik, di antaranya memberikan insentif dan Participating Interest (PI 10%) yang merupakan implementasi dari Kepmen ESDM No. 199 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kegiatan Usaha Hulu Migas, Kepmen ESDM No. 223 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Ketentuan Penawaran PI 10% kepada BUMD di WK Migas dan implementasi KepDirjen No. 153 tahun 2022 tentang SOP Tata Cara Pemeriksaan dan Evaluasi Pengalihan PI 10% pada WK Migas.

“Selanjutnya, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri tahun 2022 mencapai 68% atau 103% di atas target 66%. Pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri ini akan terus ditingkatkan dengan memastikan kesiapan sektor pengguna gas dalam negeri melalui berbagai kebijakan, demi mendukung tumbuh kembangnya industri dalam negeri,” tegas Dirjen Migas.

Sementara Lifting Migas yang merupakan komponen dalam perhitungan besaran penerimaan negara, realisasi tahun 2022 mencapai 612 MBOPD untuk minyak (87% dari target 703 MBOPD) dan 955 MBOEPD (92,18% dari target 1003 MBOEPD) untuk gas bumi, dengan ICP rata-rata sebesar US$97,03 per barel (97% dari target US$100 per barel). Tidak tercapainya target lifting migas tersebut antara lain karena rendahnya posisi awal atau low entry point pada awal tahun 2022, unplanned shutdown dan delay field onstream pada beberapa proyek.

“Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas yang telah dan akan terus dilakukan, antara lain  optimasi produksi pada lapangan eksisting, transformasi Resources to Production, mempercepat chemical EOR, eksplorasi masif untuk penemuan besar, serta  kemudahan investasi dan insentif,” tutup Tutuka.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *