Ternyata Begini Dampak Persetujuan PoD Steamflood EOR Lapangan Rantaubais Tahap-1

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) baru saja memberikan persetujuan atas usulan Plan of Development (POD) Steamflood EOR Lapangan Rantaubais Tahap-1 yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan investasi Rp 3,7 triliun.

Persetujuan POD tersebut menjadikan Rantaubais sebagai lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan Enhance Oil Recovery (EOR) sejak tahun 1995.

Ternyata, dampak dari proyek Steamflood Lapangan Rantaubais dan industri hulu migas secara keseluruhan tidak terbatas pada aspek ekonomi langsung seperti investasi, pendapatan pajak dan bukan pajak, tetapi juga memberikan efek berganda (multiplier effects) positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi proyek termasuk peningkatan kapasitas nasional.

Lebih lanjut Benny menginformasikan persetujuan proyek ini juga merupakan pencapaian penting dalam merealisasikan salah satu Komitmen Kerja Pasti (KKP) Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam periode 5 tahun pertama setelah mengambil alih operator sebelumnya. Dia menambahkan pada akhir tahun ini, Pemerintah melalui SKK Migas segera menyelesaikan proses persetujuan terhadap proyek EOR lainnya, yaitu: Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) Tahap -1 di Lapangan Minas

“Proyek ini juga merupakan bagian dari pemenuhan KKP di Wilayah Kerja Rokan. Proyek tersebut merupakan tahap awal (prove of expansibility) pengembangan CEOR dalam rangka menuju skala lapangan penuh (fullfield scale) di Lapangan Minas yang diidentifikasi memiliki total potensi tambahan recovery minyak mencapai 500 juta barel pada saat pengembangan skala penuh nantinya,” kata Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara,Selasa (05/12/2023), di Jakarta.

Persetujuan terhadap program-program EOR di WK Rokan tersebut menunjukkan tekad SKK Migas dan PHR dalam menjalankan komitmen kerja yang telah dibuat sebelumnya.