Rukun Raharja Lapor ke Bursa Efek Indonesia, Beli PI WK Jabung

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) melaporkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia atas pembelian ParticipatingInterest (PI) di Wilayah Kerja Jabung  sebesar 8% (delapan persen) dari PT GPI Jabung Indonesia (“GPI”)oleh anak perusahaan dari Perseroan yaitu PT Raharja Energi Tanjung Jabung (“RETJ”).

Pada tanggal 7 Juni 2023, RETJ dan GPI telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Parcitipating Interest Bersyarat (“Perjanjian Bersyarat”) sebagaimana diubah dengan perubahan terakhir berdasarkan Amandemen Perjanjian Bersyarat tersebut pada tanggal 6 September 2023.

“Persetujuan terhadap Transaksi tersebut telah diperoleh dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“ESDM”) melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (“SKK Migas”) pada tanggal 22 Desember 2023,” demikian surat keterbukaan informasi yang ditandatangani Corporate Secretary PT Rukun Raharja Tbk Yuni Pattinasarani,pada Rabu (03/01/2024), di Jakarta.

Yuni menjelaskan dalam suratnya, Perseroan dan GPI telah menyelesaikan transaksi pada tanggal 29 Desember 2023 (“Tanggal Penyelesaian Transaksi”).

“Dampak dari Transaksi terhadap Perseroan yaitu sebagai berikut:
1. Bertambahnya portofolio Perseroan di bidang usaha investasi hulu migas di Indonesia;
2. Bertambahnya pendapatan dan laba Perseroan;
3. Menguatnya peluang atas potensi-potensi usaha pendukung hulu migas yang dimiliki Perseroan, seperti pengembangan infrastruktur migas dan alokasi migas,”jelas Yuni.