Jakarta, ruangenergi.com – Direktur Eksplorasi dan Pengembangan Niaga PT Geo Dipa Energi (Persero) Ilen Kardani dan Direktur Utama PT Kopjasa Keahlian Teknosa (KKT) Hermawati Parinduri menandatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU yang dilakukan di Kantor KKT, Jakarta, Selasa (16/01/2024) ini terkait Rencana Proyek Panas Bumi di wilayah Patuha Utara, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan MoU tersebut, GeoDipa dan KKT akan melakukan kerja sama terkait pemanfaatan lahan bersama untuk menunjang rencana proyek panas bumi di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Wilayah tersebut merupakan wilayah kerja eksplorasi GeoDipa yang berdampingan dengan wilayah pembangunan dan pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Cibuni, milik KKT.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pengelolaan sosial bersama selama pelaksanaan pengembangan proyek panas bumi tersebut. Hermawati menjelaskan, pihaknya menyambut baik dengan adanya kerja sama antara GeoDipa dan KKT. Hal ini dikarenakan dengan adanya kerja sama tersebut akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi pemanfaatan lahan untuk pengembangan proyek panas bumi di wilayah Patuha Utara.
“KKT memiliki lapangan geothermal kecil di Patuha, tetangga kita hanya GeoDipa dan masyarakat di sekitar wilayah kerja, oleh karena itu kita akan bersinergi untuk menjaga kondusifitas untuk pengembangan proyek panas bumi,” katanya.
Sementara itu, Ilen Kardani menjelaskan, saat ini GeoDipa tengah melakukan kegiatan penyiapan safeguard instrument sebelum melakukan eksplorasi di wilayah Patuha Utara yang berdampingan dengan wilayah PLTP Cibuni milik KKT.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan kerja sama dan sinergi antara GeoDipa dan KKT untuk mendukung rencana proyek tersebut. Perlu juga untuk melanjutkan sinergi yang telah dilakukan antara KKT dengan masyarakat, agar kondusifitas di wilayah dapat terjaga dengan baik.
“Melalui kerja sama ini juga membuktikan komitmen perusahaan dalam percepatan pemanfaatan energi panas bumi,” ujarnya.