Sofyano Zakaria, Puskepi

Pengusaha Batubara Diminta Berikan Diskon Tarif ke PLN

Jakarta, Ruangenergi.com – Di tengah Pandemi Covid-19, kebutuhan energi terutama listrik untuk masyarakat sangat dibutuhkan.

Pasalnya, sebagian besar masyarakat melakukan aktivitas pekerjaannya dari rumah alias work from home (WFH). Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk itu, PT PLN (Persero) sebagai penyedia listrik berkomitmen dalam menjaga keandalan listrik agar masyarakat dapat menikmatinya. Pemerintah juga sudah memberikan stimulus untuk masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, dengan memberikan diskon tarif listrik untuk Pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Akan tetapi, PLN tetap membeli bahan bakar untuk pembangkit dengan harga normal, bukankah seharusnya perusahaan pertambangan batubara juga dapat memberikan tarif khusus untuk PLN hingga situasi normal kembali, dan mendukung keandalan listrik untuk masyarakat.

Pengamat Energy Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, meminta perusahaan batubara yang memasok ke PLN seharusnya memiliki kepedulian terhadap masyarakat akan kebutuhan listrik.

“Para pengusaha pemasok Batubara ke PLN harusnya punya kepedulian terhadap masyarakat negeri ini yang sedang ditimpa wabah Virus Covid-19 dengan memberikan diskon khusus penjualan batu bara ke PLN,” kata Sofyano saat dihubungi Ruangenergi.com, Selasa (29/09).

Ilustrasi batu bara

“Sehingga program PLN memberikan subsidi pembayaran listrik ke masyarakat pengguna listrik 900 VA ke bawah tidak jadi beban PLN atau pemerintah saja, tapi ada sumbangsih para pengusaha pemasok batubara juga,” sambungnya.

Ia menambahkan, dengan demikian pengusaha juga membantu pemerintah dalam menyediakan listrik untuk masyarakat, dengan cara memberikan diskon kepada PLN.

“Para pemasok batubara ke PLN setidaknya bisa memberi diskon khsusus selama Pandemi Covid-19 yang besarnya antara 20% sd 35% dan ini sangat membantu PLN dan Pemerintah yang sedang berusaha membantu meringankan beban masyarakat tak mampu pengguna listrik,” tukas Sofyano.

Sementara, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, berpendapat, agar para produsen batubara untuk memberikan harga khusus untuk PLN. Mengingat saat ini adalah situasi yang sangat sulit yang harus dihadapi bersama.

Menurutnya, pemberian harga khusus ini dapat meningkatkan kinerja perseroan di tengah Pandemi Covid-19 dalam menyediakan listrik kepada masyarakat.

“Saya kira pengusaha (batubara) dapat memberikan tarif khusus untuk PLN, karena untuk menjamin masyarakat memperoleh pasokan listrik. Hampir semua sektor terkena dampak nyata dari Pandemi Covid-19 seperti, mulai dari pengusaha hingga sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Intinya saling bahu membahu antara perusahaan batubara dengan Pemerintah untuk menyediakan pasokan listrik masyarakat,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *