rdp komisi 7 dg bph migas

BPH Migas Surati MESDM Hasil Evaluasi Tarif Pengangkutan Gas Bumi

Jakarta,RuangEnergi.com-Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH MIGAS) M.Fansurullah Asa mengirim  surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Arifin Tasrif hasil evaluasi tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa.

Surat tertanggal 26 Agustus 2020 itu dicantumkan dalam bahan paparan Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Plt Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pupuk Indonesia dan Dirut Petrokimia Gresik,Selasa (29/9/2020) di Jakarta.

“BPH Migas telah melakukan review tarif pengangkutan untuk 45 ruas tahun 2018 dan 4 ruas pada awal tahun 2020. BPH Migas saat ini dalam proses review ruas-ruas pengangkutan gas bumi melalui pipa yang terdampak Peraturan-Peraturan Menteri ESDM Nomer 8 tahun 2020, Peraturan MESDM Nomer 10 tahun 2020, dan Keputusan Menteri ESDM No.89 K/10/MEM/2020 dan Keputusan Menteri  ESDM No.91.K/12/MEM/2020”

“Ruas yang terdampak sebagaimana butir 2 berjumlah 26 ruas transmisi. Dalam melakukan review,BPH Migas menggunakan prinsip tekno ekonomi serta mempertimbangkan kepentingan pemilik gas,pemilik pipa dan konsumen sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 huruf 0 PP Nomer 36 tahun 2004 tentang kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan  BPH Migas  No.34 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Gas Bumi Melalui Pipa ” demikian isi Surat Kepala BPH Migas M,Fansurullah Asa.

peta distribusi gas

Dihadapan DPR Komisi VII, Ifan,sapaan akrab Fansurullah Asa, menyampaikan :

1. Surat Kepala BPH Migas No : 3292/Ka BPH/2019 tanggal 29 Juni 2019
Hal : Usulan Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi pada Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional 2019-2025
Resume : Mengusulkan 8 Ruas Transmisi dan 162 WJD Kab/Kota

2. Surat Kepala BPH Migas No : 5322/Ka BPH/2019 tanggal 12 Desember 2019
Hal : Usulan Wilayah Jaringan Distribusi pada Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional 2019 –2038 Resume : Mengusulkan 193 WJD Kab/Kot

3. Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI tangal 15 September 2020
“Komisi VII DPR RI melalui Kepala BPH Migas mendukung Menteri ESDM RI agar segera melakuan revisi Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 2700 K/11/MEM/2012 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas BumiNasional (RIJTDGBN) 2012 – 2025 sebagai dasar lelang ruas transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi (WJD)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *