Kerja Keras SKK Migas Papua Maluku Agar Masalah Hak Ulayat di AKM GOKL Diselesaikan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Sorong, Papua Barat Daya, ruangenergi.com- Ada kendala yang dialamil oleh Genting Oil Kasuri Pte. Ltd (GOKPL) sedang diselesaikan oleh SKK Migas Perwakilan Papua Maluku (Pamalu).

Ada sumur pengembangan di lapangan Asap Kido Merah (AKM) yang dikelola GOKL tertahan dimasalah pembayaran hak ulayat.

“Sudah dibahas oleh SKK Migas dengan pihak Kantor Bupati Papua Barat. Di dalam klausal untuk masa berlaku, dari sisi kami dari Perwakilan Pamalu, karena ini menyangkut ketahanan energi, atas nama negara ya jangan diganggu gugat,maksud saya begitu. Meskipun kita sudah bantu dalam hal ini Peraturan Daerah yang diterbitkan Bupati itu sudah jadi, dalam hal ini untuk penyampaian ke ulayat supaya tidak tersinggung begitu. Dari sisi logistik, tim kita sudah siap, jangan sampai nanti kita mundur dan diakhir July ini eksekusinya.Mudah-mudahan diberi kelancaran. Memang kita menghormati Otsus (Otonomi Khusus) dalam hal ini pengakuan hak ulayat.Namun tentu sekali investor jangan diganggu karena ini menyangkut masa depan energi untuk anak cucu kita di wilayah Timur Indonesia dan tentunya Nasional. Begitu kira-kira Pak,” kata Subagyo dalam bincang santai bersama ruangenergi.com sembari minum kopi di ruang kerjanya, Rabu (10/07/2024), di Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam catatan ruangenergi.com, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, untuk memberikan dukungan penuh tehadap pelaksanaan kegiatan Hulu Migas oleh SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) – Genting Oil Kasuri Pte Ltd di Kabupaten Teluk Bintuni.

Hal ini terlihat dalam serangkaian kegiatan proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum pengembangan lapangan Asap-Kido-Merah, di Distrik Sumuri Kampung Tofoi, Kab.Teluk Bintuni.

Di mana, Giat bersama dimulai pada 15 Februari 2021 lalu, dengan rapat koordinasi tim Persiapan Pengadaan Tanah (PPT) Povinsi Papua Barat dan Kab.Teluk Bintuni dengan tujuan Yakni memperlancar kegiatan sosialisasi atau penyampaian rencana pengembangan untuk kepentingan umum Lapangan Asap-Kido-Merah.

Sebagai informasi, Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pengembangan Lapangan Asap-Kido-Merah dilakukan sehari setelah rapat koordinasi tim Persiapan Pengadaan Tanah (PPT), yaitu pada hari Selasa, 16 Februari 2021 bertempat di Balai Distrik Sumuri Kampung Tofoi, dengan penerima manfaat adalah 61 orang masyarakat 19 Suku di Distrik Sumuri.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan survei atau pendataan awal yang dilakukan oleh Genting Oil Kasuri Pte Ltd langsung kepada masyarakat pemilik hak ulayat di area lokasi lapangan Asap-Kido-Merah pada tanggal 17 Februari 2021.