Ada Penjelasan dari Kepala LEMIGAS Nih tentang Ekstraksi LPG

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Belakangan marak pemberitaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengatakan dia akan bergegas menyelesaikan masalah impor dan ketimpangan harga LPG dalam negeri dalam dua bulan menjabat di kementerian baru ini.

Bahlil menyebut Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan SKK Migas dan Pertamina untuk mengatasi persoalan ini.

Bahlil mengatakan ia mendapat arahan dari Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membangun hilirisasi LPG. Langkah ini diklaim untuk mengurangi ketergantungan impor dan meningkatan kemandirian energi dalam negeri.

Nah, sebenarnya apa sih ekstraksi LPG atau yang disebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai hilirisasi LPG?

Berikut penjelasan dari Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Mustafid Gunawan dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Kamis (29/08/2024), di Jakarta:

Ekstraksi LPG (Liquid Petroleum Gas) adalah proses pemisahan hidrokarbon berat dalam gas alam menghasilkan fraksi propana dan butana sebagai komponen LPG dan kondensat sebagai produk samping. LPG juga terbentuk sebagai produk sampingan dari pengolahan minyak bumi dan gas alam, yang kemudian dikondensasi atau dicairkan untuk disimpan dan digunakan sebagai bahan bakar.

Proses ekstraksi LPG umumnya melibatkan beberapa tahapan, termasuk:

Pemurnian Gas: Gas alam yang diperoleh dari sumur gas atau kilang minyak bumi masuk ke dalam fasilitas Gas Processing Plant untuk menghilangkan kontaminan seperti water content (Dehydration Unit), hidrogen sulfida (Sulfur Removal), dan karbon dioksida (CO2 Removal)

Proses Pendinginan dan Pemisahan: Gas alam yang sudah dipisahkan dari senyawa kontaminannya kemudian didinginkan (-69 oC) atau dikompresi (pada tekanan 35 Bar) untuk memisahkan komponen-komponen propana, butana, dan gas hidrokarbon berat lainnya.

Pemisahan Fraksional: Gas dengan Hidrokarbon berat ini dipisahkan lebih lanjut menggunakan teknik kolom fraksinasi (Depropanizer Column) dan gas propana yg keluar didinginkan dalam Depropanizer Column menghasilkan propana cair. Selanjutnya dicampur dengan top product dari Debutanizer Column menjadi produk LPG Mix. LPG mix yang dihasilkan terdiri dari campuran propana dan butana.

Penyimpanan dan Transportasi: Setelah dipisahkan, LPG dicairkan melalui proses pendinginan dan tekanan untuk disimpan dalam tangki bertekanan sebelum didistribusikan.
LPG yang dihasilkan digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak, pemanas, transportasi, dan juga sebagai bahan baku dalam industri kimia.