Breaking News: Telah Terbit Permen Kerja Sama Pengelolaan WK untuk Peningkatan Produksi Migas

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menandatangani Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Diterbitkan di Jakarta 3 Juni 2025 oleh Mesdm Bahlil Lahadalia. Diundangkan di Jakarta 10 Juni 2025 oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia Dhahan Putra. Tercatat di Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025.

“Breaking News ; Alhamdulilah Pemen Sumur Masyarakat sudah di undangkan, Trimakasih Pak Menteri dan Pak Wamen serta Bapak Ibu semua sungguh luar biasa dukungan Bapak ; semoga Insya Allah berkat bimbingan Allah Yang Maha Kuasa Produksi Minyak akan terus Naik, Aamiin YRA,” kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto bercerita kepada ruangenergi.com, Selasa (10/06/2025), di Jakarta.

Djoko yakin, dengan regulasi ini Insya Allah produksi minyak nasional Indonesia akan bertambah puluhan ribu bopd, menciptakan lapangan kerja 230.000 org, menghidupkan BUMD/Koperasi/UMKM.