Ada Kewajiban dari Para Eksportir untuk Tawarkan Minyak Mentah ke Kilang Pertamina

Jakarta, ruangenergi.com- Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rayendra Siddik mengatakan ada kewajiban dari para eksportir untuk menawarkan terlebih dahulu minyak-minyak mentah yang akan mereka ekspor ke Kilang Pertamina.

Dengan asumsi mengekspor itu mengharapkan mendapat pendapatan lebih karena ekspor itu punya daya beli lebih baik daripada di dalam negeri.

“Kontraktor migas (KKKS) sebelum diekspor mereka berkewajiban untuk menawarkan ke Kilang Pertamina. Namun, ketika tidak tercapai kesepakatan antara kontraktor dengan Kilang Pertamina, maka baru mereka ekspor,” kata Nala dalam diskusi bertema, “Proses Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi”, Kamis (28/03/2024), di Jakarta.

Informasi yang didapat ruangenergi.com, kebutuhan minyak mentah dan kondensat pasar domestik saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan total pasokan dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Adapun untuk pemenuhan kebutuhan permintaan domestik saat ini dilakukan impor oleh pihak hilir. Lifting tujuan domestik mencapai 88% dari total produksi minyak mentah dan kondensat Nasional.

Adapun lifting ekspor disebabkanoleh ketidaksesuaianspesifikasi minyak mentah terhadap desain kilang Pertamina serta ketidaksepakatanjual beli secara B to B antara KKKS dengan Pertamina. Produksi minyak dan kondensat tersebut dimanfaatkan untuk Feed Kilang Domestik Pertamina, Feed Kilang Domestik Non-Pertamina,dan untuk kebutuhan domestik lainnya.

Kondisi saat ini, feed Kilang Pertamina berasal dari produksi minyak mentah dan kondensat domestik sebesar sekitar 470 MBOPD (dari bagian Negara dan bagian KKKS) dan kekurangannya diperoleh dari impor minyak mentah dan kondensat.

Untuk Feed Kilang Non Pertamina, pasokan minyak mentah Cepu disalurkan ke Kilang PPT Migas dengan rate operasional sekitar 2 MBOPD, sedangkan pasokan minyak mentah Banyu Urip disalurkan ke Kilang TWU dengan rate operasional 5 MBOPD dan berpotensi naik hingga mencapai 15 MBOPD.

Selebihnya,beberapa jenis minyak mentah dan kondensat yang tidak dapat di olah di kilang Pertamina dan tidak dapat di ekspor (karena keterbatasan fasilitas), maka dijual untuk kebutuhan lokal market, seperti Kondensat Sampang (Rate Produksi 0,07 MBCD), metode lifting via trucking tujuan lokal market di Jawa Timur, Kondensat Madura (Rate Produksi 0,47 MBCD), metode lifting via trucking tujuan lokal market di Jawa Timur, dan sebagainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *