Jakarta, ruangenergi.com- Keputusan Pemerintah Indonesia atas penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT), didukung sepenuhnya oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
SKK Migas siap mendukung apa pun keputusan pemerintah terkait harga gas bumi tertentu (HGBT), baik dilanjutkan maupun dihentikan.
“HGBT kan merupakan kebijakan pemerintah. Dari sisi SKK Migas, kami siap mendukung kebijakan pemerintah itu sendiri,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro di sela-sela acara PetroChina Media Gathering with Journalist , Senin (18/03/2024), di Jakarta
Hudi menegaskan, apapun dampak HGBT terhadap perekonomian dan industri nasional, perhitungan dan keputusan terkait perpanjangan maupun penghentiannya tetap merupakan kewenangan pemerintah.
“Apa pun nanti kebijakan HGBT itu, sifatnya seperti apa, ya kami di SKK Migas pasti akan mendukung,” tutur pria yang gemar olah raga marathon dan bersepeda itu menjelaskan kepada media.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lanjut Hudi, sedang melakukan evaluasi terkait dampak kebijakan HGBT terhadap penerimaan negara.
Dalam catatan ruangenergi.com, program HGBT merupakan program pemerintah untuk memberikan harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri.
Tujuh sektor penerima Program HGBT saat ini adalah pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Program ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional, baik dari sisi perpajakan maupun penyerapan tenaga kerja.