BPH Migas

BPH Migas Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi TA 2021 di Solo

Solo, Ruangenergi.com Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas TA 2021 bertempat di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah.

Pelaksanaannya dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat sesuai rekomendasi Pemerintah, dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Wuryanto; Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon S., Executive GM Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah Sylvia Grace Yuvena, Group Head Gas & LNG System Management Tatit Sri Jayendra serta Peserta dari masyarakat di wilayah Solo Raya .

Dalam sambutannya, Erika Retnowati mengatakan bahwa sesuai UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, BPH Migas memiliki fungsi melakukan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM & pengangkutan Gas Bumi melalui pipa serta melakukan pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM dan Gas Bumi dapat terjamin diseluruh wilayah NKRI serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.

Erika menambahkan kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk sinergitas BPH Migas dan DPR RI khususnya Komisi VII sebagai mitra kerja BPH Migas untuk lebih mengintensifkan dan mengoptimalkan pelayanan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk membangun pemahaman dan edukasi. Sehingga kegiatan Hilir Migas semakin dipahami masyarakat serta diharapkan meningkatkan klim investasi.

“Semoga terselenggaranya sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan dan menjadi sarana diskusi dan solusi dari setiap permasalahan di lapangan terutama terkait penyediaan distribusi BBM,” terang Erika, (04/09).

Erika melanjutkan, walaupun dalam keadaan pandemi Covid 19 seperti saat ini, BPH Migas tetap melaksanakan salah satu fungsinya yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi Melalui pipa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat.

BPH Migas senantiasa memberikan pembinaan kepada Badan Usaha dan Masyarakat melalui Focus Group Discussion, supervisi pembangunan penyalur BBM satu harga, pengawasan lapangan melalui Verifikasi dan uji petik, serta sosialisasi tugas fungsi BPH Migas dan regulasi atau kebijakan di bidang Hilir Migas.

“Khusus pada hari ini, sosialisasi akan dilakukan yang terkait dengan Sub Penyalur BBM dan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), yang merupakan salah satu upaya untuk memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan BBM dengan harga terjangkau,” beber Erika.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah meminta BBM se-Indonesia dapat terwujud satu harga untuk mewujudkan sila kelima dalam Pancasila yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“BPH Migas inilah yang mengatur penyaluran BBM agar bisa merata di seluruh wilayah Indonesia, jadi tugas BPH Migas ialah mengatur dan mengawasi distribusi BBM dan Gas melalui pipa,” papar Bambang.

Kemudian, Anggota Komite BPH Migas, Basuki Trikora Putra, menjelaskan bahwa kegiatan usaha hilir adalah kegiatan usaha yang berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha pengelolaan, pengangkutan, penyimpangan dan atau niaga.

Ia menambahkan, badan pengatur adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi pada kegiatan usaha hilir.

Tugas BPH Migas adalah mengatur dan menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa, harga gas bumi untuk rumah tangga dan usaha pelanggan kecil, pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi, ketersediaan dan distribusi BBM, cadangan bahan bakar minyak nasional dan pemanfatan fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM.

Fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa dan melakukan pengaturan agar ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak dan gas bumi yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.

Lebih lanjut Basuki Trikora Putra menyampaikan beberapa capaian kinerja BPH Migas hingga Agustus 2021 diantaranya supevisi dan pengawasan BBM 1 harga di 280 lembaga penyalur dengan target 329 penyalur di akhir tahun 2021.

BBM 1 harga merupakan wujud keadilan energi bagi masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) untuk mendapatkan harga BBM yang sama dengan harga BBM di kota besar. Kemudian pengawasan penyediaan dan distribusi Jenis BBM Tertentu yang terdiri dari Minyak Solar dari kuota yang di tetapkan pemerintah sebesar 15,80 Juta KL realisasinya sebesar 9,67 Juta KL (61%) dan minyak tanah kuota sebesar 0.50 Juta KL realisasi 0,32 Juta KL (61%).

Sementara untuk Jenis BBM Khusus Penugasan yaitu premium penugasan dari kuota 10 Juta KL realisasinya 2,9 Juta KL. Secara khusus penyaluran JBT (Solar subsidi) tahun 2021 di Kota Solo dari kuota sebesar 31.332KL, realisasinya sebesar 20.341 KL (64,9%). Sedangkan Jenis Bahan Khusus Penugasan dari kuotata sebesar 2.269 KL realisasinya sebesar 296 KL (13%).

Selain itu, dibidang Gas Bumi BPH Migas juga telah menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa secara komulatif di 69 ruas transmisi. BPH Migas telah menetapkan harga gas bumi di 58 Kabupaten Kota dengan harga lebih kompetitif dari pada harga pasar gas LPG 3 KG serta lebih ramah lingkungan dan jaminan pasokan.

“BPH Migas juga melakukan pengawasan infrastruktur Gas Bumi dengan panjang pipa sebesar 15,753,57 KM. Sementara itu target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari iuran Badan Usaha yang ditetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp1,086 Triliun, hingga akhir Agustus telah terrealisasi Rp681 Miliar (62,7%),” katanya.

Sementara, Eksekutif GM Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Sylvia Grace Yuvena, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pertamina menyediakan seluruh kebutuhan energi bagi masyarakat dan pelanggan dalam setiap aspek kehidupan.

“Kami siap berpartisipasi menjaga ketahanan dan distribusi energi di Indonesia,” terangnya.

Menurut, Group Head Gas & LNG System Managemen PT. PGN Tbk, Tatit Sri Jayendra, Gas Bumi adalah sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan serta efisien bagi pemenuhan kebutuhan penggunanya. Salah satu layanan PGN adalah Gaskita yang merupakan layanan komersil yang ditunjukan kepada Rumah Tangga yang penyalurannya melalui pipa/jargas.

“Kami lengkapi Gaskita dengan fitur fitur keamanan, lebih ekonomis, pengukuran presisi dengan teknologi yang canggih, dan yang paling penting adalah ramah lingkungan bagi para penggunanya,” imbuh Tatit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *