Bahlil Bidik Lahan Tidur Karawang Jadi Ladang Energi, Pertamina Siap Serap Seluruh Etanol

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Karawang, Jawa Barat, ruangenergi.com— Lahan-lahan tidur di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berpeluang naik kelas. Tak sekadar menjadi tanah yang belum produktif, lahan tersebut didorong menjadi ladang energi melalui penanaman jagung, singkong, dan tebu sebagai bahan baku etanol untuk campuran bensin.

Dikutip dari website MIGAS, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melihat potensi ini sebagai peluang untuk membangun sumber energi sekaligus menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Dorongan tersebut disampaikan Bahlil saat meresmikan Kilang LPG Cilamaya milik PT Energi Nusantara Perkasa (ENP) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/10). Di hadapan Bupati Karawang, ia meminta pemerintah daerah mengoptimalkan lahan yang belum dimanfaatkan untuk mengembangkan tanaman penghasil bahan baku etanol.

“Etanol ini, Pak Bupati, bahan bakunya dari jagung, singkong, tebu. Nah, kalau di Karawang ini masih ada lahan-lahan tidur, itu bisa diarahkan untuk menanam hasil-hasil perkebunan yang berorientasi pada bahan baku etanol,” ujar Bahlil.

Bagi Karawang, gagasan ini membuka peluang baru. Lahan yang selama ini belum produktif bisa diarahkan menjadi bagian dari rantai pasok energi nasional, mulai dari budidaya tanaman, pengolahan bahan baku, hingga produksi bahan bakar nabati.

Salah satu persoalan yang kerap membayangi pengembangan komoditas pertanian adalah kepastian pasar. Namun, dalam rencana pengembangan etanol ini, pemerintah menawarkan insentif berupa kepastian penyerapan produk.

Bahlil menegaskan Pertamina akan bertindak sebagai pembeli atau offtaker seluruh etanol yang diproduksi seiring penerapan kebijakan mandatori pencampuran etanol ke dalam bensin.

“Jadi seluruh etanol yang akan diambil, itu offtaker-nya Pertamina, karena kita akan bikin mandatory,” katanya.

Kepastian pasar tersebut diharapkan mendorong tumbuhnya investasi dan memberikan peluang bagi petani serta pelaku usaha untuk masuk ke rantai industri bahan bakar nabati.

Meski demikian, pengembangan di tingkat daerah tetap membutuhkan perencanaan matang. Ketersediaan lahan, produktivitas tanaman, kebutuhan air, biaya produksi, serta kapasitas fasilitas pengolahan akan menentukan apakah peluang tersebut dapat berkembang menjadi industri yang berkelanjutan.

Pengembangan etanol merupakan bagian dari langkah pemerintah memperluas penggunaan bahan bakar nabati untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi.

Bahlil menyebut Indonesia telah menjalankan transformasi di sektor solar melalui biodiesel berbasis minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Pemerintah kini mendorong langkah berikutnya di sektor bensin melalui program E20, yakni pencampuran etanol hingga 20 persen ke dalam bensin.

Jika dikembangkan secara terintegrasi, kebijakan tersebut berpotensi memperluas sumber bahan baku energi domestik. Komoditas pertanian tidak hanya dipasarkan sebagai bahan pangan atau bahan baku industri konvensional, tetapi juga dapat menjadi bagian dari industri energi nasional.

Namun, penerapan E20 secara luas memerlukan kesiapan pasokan etanol, fasilitas produksi dan distribusi, serta pengaturan teknis implementasi. Ketersediaan bahan baku secara konsisten akan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.

Bagi pemerintah, agenda ini sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan energi, mendorong hilirisasi, dan membangun kemandirian industri sebagaimana diarahkan dalam Asta Cita Presiden.

Di tengah upaya mengembangkan sumber energi baru, pemerintah juga menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan LPG nasional.

Sejak program konversi minyak tanah ke LPG dimulai pada 2007, konsumsi LPG Indonesia terus meningkat hingga sekitar 9 juta ton per tahun. Sementara itu, produksi dalam negeri baru mencapai sekitar 1,9 juta ton atau 21 persen dari kebutuhan nasional. Artinya, hampir 80 persen kebutuhan LPG masih harus dipenuhi melalui impor.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan ketahanan energi tidak cukup hanya mengandalkan satu jenis bahan bakar. Pemerintah perlu memperbesar produksi domestik sekaligus mengembangkan alternatif energi yang dapat mengurangi tekanan impor.

Salah satu upaya itu diwujudkan melalui peresmian Kilang LPG Cilamaya milik PT Energi Nusantara Perkasa.

Dengan investasi sebesar US$40 juta dan pasokan gas umpan sekitar 37 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD), fasilitas ini dirancang menghasilkan 160 ton LPG dan 320 barel kondensat per hari. Kilang tersebut juga berpotensi menyerap hingga 82 tenaga kerja.

Selain pengembangan fasilitas pengolahan LPG, pemerintah tengah menyiapkan compressed natural gas (CNG) sebagai alternatif untuk memperluas pilihan sumber energi bagi masyarakat dan sektor usaha.

Dorongan Bahlil kepada Pemerintah Kabupaten Karawang memperlihatkan bagaimana agenda ketahanan energi dapat dikaitkan dengan pengembangan ekonomi daerah.

Jika lahan tidur berhasil diubah menjadi kawasan produksi jagung, singkong, dan tebu untuk bahan baku etanol, manfaatnya berpotensi menjalar ke berbagai sektor. Petani memperoleh peluang pasar baru, industri pengolahan mendapat pasokan bahan baku, sedangkan daerah berkesempatan menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Kunci keberhasilannya terletak pada keterhubungan antara sektor pertanian, industri pengolahan, dan pasar energi. Kepastian Pertamina sebagai offtaker menjadi salah satu fondasi, tetapi kesinambungan pasokan dan keekonomian produksi tetap harus dijaga.

Pada akhirnya, lahan tidur Karawang bukan sekadar persoalan pemanfaatan tanah. Di tengah kebutuhan energi nasional yang terus berkembang, lahan tersebut berpotensi menjadi bagian dari strategi besar Indonesia untuk memperkuat produksi energi dalam negeri, menekan ketergantungan impor, dan menggerakkan ekonomi berbasis sumber daya lokal.