Pipa gas bumi

Berhembus Kabar, Pemerintah dan DPR Siap Umumkan Formula Baru Harga Gas, Bahlil Gandeng Pimpinan DPR

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Pemerintah bersama DPR RI dikabarkan akan mengumumkan secara bersama kebijakan baru terkait harga gas bumi nasional, menyusul polemik lonjakan harga gas industri yang belakangan memicu keresahan dunia usaha dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Informasi yang diterima Ruangenergi.com dari sumber internal menyebutkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dijadwalkan tampil bersama pimpinan DPR RI untuk menyampaikan formula terbaru penataan harga gas bumi, khususnya bagi sektor industri.

Sumber Ruangenergi.com menyebutkan, pengumuman tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan intensif pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pertamina, asosiasi industri, hingga unsur legislatif.

“Siang ini mau dirapatkan di sana,” ujar sumber Ruangenergi.com, mengindikasikan adanya finalisasi di lingkungan DPR sebelum diumumkan secara resmi.

Langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mencari jalan tengah atas melonjaknya harga gas non-HGBT yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan. Menteri Bahlil sebelumnya telah mengakui pemerintah sedang mencari formula ideal agar industri tidak terbebani harga gas yang terlalu tinggi.    

Persoalan harga gas kian mengemuka setelah sejumlah pelaku industri mengeluhkan harga gas berbasis LNG regasifikasi yang melonjak hingga menyentuh US$20 per MMBTU, jauh di atas skema HGBT yang berada di kisaran US$6,5–7 per MMBTU.    

Kehadiran DPR dalam pengumuman ini juga menunjukkan tingginya perhatian parlemen terhadap dampak ekonomi dari lonjakan harga gas, terutama terhadap industri padat karya yang rawan terdampak PHK massal.

Jika formula baru ini diumumkan hari ini, maka pasar akan menanti apakah pemerintah memilih memperluas skema HGBT, menambah alokasi gas murah, atau menciptakan skema hybrid baru antara gas pipa dan LNG demi menjaga daya saing industri nasional.