Pangkal Pinang, Ruangenergi.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas TA 2021 yang bertempat di Tanjung Pesona Resort, Bangka Belitung, (13/10/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim & Yapit Sapta Putra , dan Sales Branch Manager Rayon V Sumsel Babel Satriyo Wibowo Wicaksono.
Dalam sambutannya, Anggota Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk sinergitas antara BPH Migas dan DPR RI dalam rangka pengaturan dan pengawasan ketersediaan BBM khususnya di Propinsi Bangka Belitung.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu cara optimalisasi pendekatan BPH Migas dengan masyarakat dalam rangka edukasi dan sarana diskusi masyarakat terkait penyaluran BBM Bersubsidi di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung,” jelas Yapit.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya sosialisasi BPH Migas ini.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, dimana kegiatan ini adalah salah satu bentuk menampung aspirasi, informasi dan memberikan solusi atas keluhan masyarakat terkait BBM yang ada di daerah Pangkal Pinang,” papar Bambang.
Selanjutnya, Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim memberikan paparan Tugas dan Fungsi BPH Migas serta capaian Kinerja dan Regulasi BPH Migas kepada masyarakat di Pangkal Pinang dan sekitarnya. Dari data monitoring penyediaan dan distribusi BBM yang ada di BPH Migas, untuk Kota Pangkal Pinang, kuota Jenis BBM Tertentu (JBT)/Solar subsidi tahun 2021 sebesar sebesar 24.700 KL dan realisasinya hingga Agustus sebesar 16.501 KL ( 67%). Sedangkan untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau premium penugasan dari kuota sebesar 12.772 KL, realisasinya hingga Agustus sebesar 3.656 KL (29%).
Sales Branch Manager Rayon V Sumsel Babel, Satriyo Wibowo Wicaksono menjelaskan bahwa jumlah lembaga penyalur /SPBU di Kepulauan Bangka ada 52 SPBU reguler, 20 non reguler dan 10 pertashop.
“Pertashop memudahkan masyarakat yang jauh dari SPBU untuk mengisi bahan bakar, sedangkan yang dijual adalah Pertamax, sehingga kesediaan BBM untuk masyarakat selalu ada,” kata Satriyo.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh masyarakat Pangkal Pinang berlangsung secara kondusif dan antusias dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.