
Jakarta, ruangenergi.com– Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam regulasi baru tersebut, sisa pembakaran batubara pada

Jakarta, ruangenergi.com – Pemerintah resmi mencabut FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) dari daftar limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun. FABA sendiri merupakan klasifikasi

Jakarta,ruangenergi.com – Presiden Joko Widodo resmi mencabut Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada 2 Februari 2021.

Jakarta, ruangenergi.com – Bandara Soekarno-Hatta(Soetta) kini bukan hanya sekedar tempat bagi traveler untuk naik dan turun pesawat saja. Lebih dari itu, Bandara Soekarno-Hatta telah menjelma

Jakarta, ruangenergi.com – Peringati Hari Hak Konsumen Sedunia PLN terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan, melalui digitalisasi layanan PLN memberikan kemudahan melalui New PLN

Jakarta,ruangenergi.com- Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 tertera bahwa PT PLN (Persero) memberikan kesempatan kepada badan usaha untuk dapat bermitra dalam mengembangkan area

Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi tumpukan sampah yang berton-ton untuk dijadikan sumber energi. Sumber energi tersebut yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Jakarta, Ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji kompetensi penyesuaian (inpassing) profesi untuk para Inspektur Ketenagalistrikan yang diikuti sebanyak sebelas (11)

Jakarta,ruangenergi.com–Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menyatakan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) bisa mentransformasikan sebagai suatu berkah, walau tadinya dikategorikan sebagai non Bahan

Jakarta, Ruang Energi – PLN siap optimalkan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada pembangkit