PLTSa Bantar Gebang

Cara Pemerintah Kurangi Volume Sampah Perkotaan, Sulap Jadi Listrik

Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi tumpukan sampah yang berton-ton untuk dijadikan sumber energi.

Sumber energi tersebut yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pembangkit PLTSa adalah pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar yang berasal dari sampah kota yang berlokasi di tempat pembuangan akhir (TPA) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam dokumen RUPTL 2021-2030 yang dimiliki Ruangenergi.com, alternatif pemanfaatan sampah untuk energi dapat melalui pengolahan sampah menjadi bahan bakar campuran pada PLTU Batubara atau dikenal dengan istilah co firing.

Untuk itu, Pemerintah mendorong pemanfaatan energi yang berasal dari sampah kota dengan tujuan utama menyelesaikan masalah sampah di kota-kota yang mengalami darurat sampah. dengan menggunakan jenis teknologi :

– Teknologi Thermal Treatment (Grate, Fluidized Bed, Direct Melting, Gasification, dan Plasma Gasification) dan;
– – Non-Thermal Treatment (Wet AD dan Dry AD).

PT PLN (Persero) mendukung program pemerintah terkait pemanfaatan sampah untuk energi di 12 kota yaitu : Palembang, Tangerang, Tangerang Selatan, DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Manado dan Bali.

Pasalnya, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tercatat volume sampah nasional di tahun 2019 mencapai 68 juta ton. Sementara, pada 2020 volume sampah nasional tercatat sekitar 67,8 juta ton, dilansir Antaranews.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengungkapkan, perlunya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari membuang menjadi pengurangan di sumber penghasil dan daur ulang sumber daya.

Pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021, Dalam sambutannya, Menteri LHK Siti Nurbaya, mengatakan, persoalan sampah Indonesia belum selesai dan menjadi semakin kompleks dimana masih muncul timbulan sampah yang besar, yaitu 67,8 juta ton pada 2020.

“Masih akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup dengan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat,” ungkap Siti secara virtual.

Plot Project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Guna mengurangi tumpukan sampah yang berton-ton tersebut, beberapa daerah juga sudah memiliki PLTSa. Salah satunya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pilot project PLTSa buatan Pemprov DKI Jakarta bisa dikatakan berhasil memanfaatkan ribuan ton sampah menjadi energi listrik. Dalam keterangan tertulisnya, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin mengungkapkan, sepanjang tahun 2020, PLTSa yang dinamakan PLTSa Merah Putih itu sudah menyulap 9.879 ton sampah menjadi energi listrik sebesar 783,63 MWh.

“Berdasarkan jumlah hari operasional sinkronisasi dengan turbin, total energi listrik yang dihasilkan mencapai 783,63 MWh atau sekitar 110,59 kWh per ton sampah yang dibakar,” tutur Syaripudin.

Selain itu, lanjutnya, abu sisa pembakaran yang sering disebut Fly Ash Bottom Ash (FABA) juga dimanfaatkan untuk produksi paving block.

Tercatat pada 2020, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, sudah berhasil memproduksi sebanyak 29,263 paving block dengan produksi rata-rata per bulan sebesar 3,658 buah per bulan sebagai pemanfaatan FABA,” kata Syaripudin.

Syaripudin berharap, proyek keunggulan PLTSa Merah Putih bisa menjadi titik pengembangan energi alternatif yang ramah lingkungan.

Sebagai informasi, proyek PLTSa dimulai pada 2019 lalu, di mana Pemprov DKI melakukan kerjasama dengan Pusat Teknologi Lingkungan (PTL) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dikemukakan olehnya, PLTSa milik Pemprov DKI ini merupakan PLTSa pertama di Indonesia yang didesain dengan waktu beroperasi selama 24 jam per hari dan 250-300 hari per tahun dengan menggunakan bahan bakar sampah berkapasitas 100 ton per hari.

Pemanfaatan sampah lainnya juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah Surakarta, Jawa Tengah.

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, usai dilantik langsung meninjau lokasi proyek PLTSa Putri Cempo, Mojosongo, Jebres Solo. Hal tersebut gna memastikan pembangunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres Solo, itu dapat selesai 2022 mendatang.

Dalam tinjauannya, Wali Kota Surakarta bertemu dengan perwakilan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku pengelola proyek PLTSa tersebut, Gangga Wahyu.

Gibran berharap proyek PLTSa di Putri Cempo Mojosong, dapat selesai tepat waktu.

“Artinya, April 2022 harus sudah selesai, dengan kapasitas 5 Mega Watt,” ungkap Gibran.

Diketahui, progress pembangunan PLTSa Putri Cempo saat ini telah berjalan sekitar 23,90%, hingga Januari 2021. Selain itu, PLTSa diprediksi dapat menghasilkan tenaga listrik sebesar 5 MW.

Ia mengakui bahwa pembangunan PLTSa tersebut sempat terkendala lantaran Pandemi Covid-19.

“Kendala karena pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pembangunan PLTSa Surakarta tertunda selama 7 bulan yakni April hingga Oktober 2020. Sehingga, kemungkinan pembatasan kegiatan di lapangan masih mungkin terjadi,” ungkap Gangga, selaku pengelola proyek PLTSa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *