Jakarta, ruangenergi.com – Dewan Energi Nasional (DEN) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengadakan pertemuan strategis di Sekretariat Jenderal DEN, Jakarta Selatan. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan produktif ini menjadi wadah untuk menyelaraskan pandangan terkait regulasi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya dalam memperkuat peran Pertamina sebagai aset strategis negara.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan audiensi yang diajukan oleh FSPPB. Baik DEN maupun FSPPB menunjukkan semangat kolaboratif dalam menyusun langkah konkret demi menjamin keberlanjutan dan optimalisasi peran Pertamina dalam menjaga kedaulatan energi nasional.
DEN menyatakan kesiapan untuk mendorong pendalaman regulasi yang mendukung reintegrasi Pertamina dan penguatan posisinya sebagai Perusahaan Negara di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia. Langkah ini sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 yang menggariskan bahwa sumber daya alam dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam keterangannya, Dr. Dina Nurul Fitria, anggota DEN dari unsur konsumen, menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran yang disampaikan oleh FSPPB. Ia menilai bahwa diskusi yang berlangsung bukan hanya menyentuh aspek teknis, namun juga menggarisbawahi urgensi arah strategis ke depan.
“Masukan yang diberikan sangat bernilai bagi DEN. Kami akan segera menindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan untuk menggali lebih dalam hal-hal yang sudah disampaikan,” ujar Dr. Dina.
Hal senada disampaikan oleh Dr. Yusra Khan, anggota DEN lainnya, yang menyebutkan bahwa diskusi seperti ini seharusnya sudah terjalin sejak lama.
“Pertemuan seperti ini menjadi ruang dialog yang penting dan sayang jika tidak dimulai sejak awal. Keterbukaan semacam ini adalah kunci sinergi sektor energi nasional,” katanya.
Sementara itu, Ir. Agus Pramono dan Dr. Musri, anggota DEN lainnya yang turut hadir, juga menegaskan nilai penting dari insight yang disampaikan terkait tata kelola migas nasional.
Pertemuan diakhiri dengan tukar cenderamata sebagai simbol keharmonisan kerja sama, sekaligus mempertegas niat kedua belah pihak untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.