ESDM One Map

Direktur Eksekutif IPA: Bisa Saja No Cost Recovery

Jakarta,RuangEnergi.comIndonesia Petroleum Association (IPA) memandang bisa saja kontrak kerjasama migas (production sharing contract/psc) menerapkan no cost recovery (tanpa cost recovery) dalam skema kontrak migas.

Bisa saja dilakukan tetapi harus dipercepat cycle time (masa kontrak) nya. Tidak lagi kontrak wilayah kerja perminyakan diberikan 20-30 tahun namun harus jauh di bawah itu.

Marojiln wajong

“Bisa saja, tapi memang harus di percepat cycle time nya. Di bawah 20 tahun? Ya harus jauh dibawah itu,” kata Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong kepada ruangenergi.com beberapa waktu lalu.

Meity,sapaan akrab Marjolijn Wajong, juga  mengingatkan pastinya semua yang ingin menirukan Mesir tetap harus menyesuaikan dengan keadaan di negara masing masing.

“Tapi kan spirit terobosannya yang harus ditiru.Waktu IPA berdiskusi dengan Menteri ESDM,tapi lebih banyak mendengarkan penjelasan Beliau tentang Mesir yang memang bagus sih,” ujar Meity.

Pendapat Ahli Teknik Perminyakan

Menurut, mantan Ketua Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Prof.Ir.Tutuka Ariadji MSc, penurunan iklim investasi migas disebabkan karena beberapa hal. Selain itu, katanya, penurunan investasi dibidang migas juga terjadi di seluruh dunia.

Prof Tutuka

“Ada dua hal utama yang mengakibatkan turunnya investasi bidang migas, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Pertama, oversupply migas dari Luar Negeri, terutama dari USA. Kedua, kekurangan permintaan (Demand) karena kondisi Pandemi (Covid-19),” ungkap Prof Tutuka saat dihubungi Ruangenergi.com melalui pesan WhatsApp, di Jakarta (01/10).

Ia menambahkan, di tengah kondisi dunia yang sedang Pandemi Covid-19, tentunya ini sangat berdampak besar bagi investasi di bidang migas. Untuk itu, dirinya meminta hal ini harus dilakukan perbaikan dengan signifikan, guna meningkatkan kembali gairah investasi di bidang migas, tak hanya di Indonesia melainkan di negara-negara lainnya.

“Dengan kedua hal menyebabkan kondisi krisis, yang perlu disikapi untuk memperbaiki iklim investasi secara signifikan dan cepat,” jelas Prof Tutuka, yang juga Guru Besar Teknik Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ia kembali mengatakan, perlu juga Indonesia belajar dengan Mesir untuk mendatangkan investor di bidang migas, akan tetapi tetap harus berhati-hati, lantaran Mesir sudah berteman lama dengan para investor.

“Saya kira perlu (belajar dengan Mesir), namun dengan kehati-hatian. Mesir sudah “berteman” lama dengan investor migas, sehingga baik teknikal maupun non teknikal sudah saling memahami antara kontraktor dan pemerintah,” bebernya.

Selian itu, terkait Production Sharing Contract (PSC), Prof Tutuka, mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Mesir sebenarnya juga mengikuti skema di Indonesia yaitu Cost Recovery, akan tetapi karena beberapa hal Mesir memberikan investor skema bisnis No Cost Recovery.

“Mesir mengadopsi skema bisnis PSC Cost Recovery dari Indonesia. Namun kemudian dalam keadaan kondisi politik ekstrim di Mesir pada waktu itu mengakibatkan negara/pemerintah memerlukan penerimaan negara yang sangat besar, sehingga dengan sudah diketahuinya potensi sumberdaya hidrokarbon yang sangat besar Pemerintah memberlakukan skema khusus untuk Mega Project dengan kontraktornya, yaitu No Cost Recovery,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *