Rig Offshore

Direktur Executive Energy Watch: ICP Naik, Semakin Mahal Belanja Subsidi

Jakarta,ruangenergi.com-Kenaikan ICP bulan Juni menjadi US$ 117,62 per barel jika dibandingkan ICP bulan Mei yaitu US$ 109,61 per barel membuat harga energi di Indonesia semakin mahal dan membuat belanja subsidi serta kompensasi energi mengalami kenaikan.

Hal ini disebabkan, ICP menjadi acuan untuk tarif listrik dan juga harga BBM. Pemerintah dan DPR pada bulan Mei 2022 menyetujui perubahan ICP dalam postur APBN 20222 dari US$63 per barel menjadi US$ 100 per barel.

“Jika ICP terus mengalami kenaikan, maka akan terus bertambah beban keuangan negara.
Harga BBM Umum yang di jual SPBU swasta sepertinya akan mengalami penyesuaian seiring kenaikan ICP bulan ini. Untuk BBM umum yang di jual Pertamina sepertinya masih dalam posisi wait and see terlebih dahulu. Tapi jelas ini akan menambah beban bagi Pertamina khususnya Sub Holding C&T jika tidak ada penyesuaian harga,” kata Direktur Energy Watch Mamit Setiawan kepada ruangenergi.com, Selasa (05/07/2022) di Jakarta.

Mamit menambahkan,untuk tarif listrik yang di adjusment namun bukan golongan subsidi maka kenaikan ICP ini akan berdampak naiknya kompensasi yang mesti di bayarkan kepada PLN karena biaya pokok produksi listrik mengalami kenaikan.

ICP

Mengutip situs migas.esdm.go.id, disebutkan bahwa rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) selama bulan Juni 2022 berdasarkan perhitungan Formula Harga Minyak Mentah Indonesia, naik sebesar US$8,01 per barel dari US$109,61 per barel pada bulan Mei 2022 menjadi US$117,62 per barel.

Penetapan harga ICP ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 75.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak mentah Indonesia Bulan Juni 2022, tanggal 1 Juli 2022.

Beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional, sebagaimana dikutip dari Executive Summary Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, antara lain kekhawatiran pelaku pasar minyak akibat ketidakpastian pasokan minyak mentah dunia lantaran ketidakmampuan OPEC+ untuk memenuhi target kuota produksi, yang merupakan kombinasi dari kurangnya investasi, pengenaan sanksi kepada Rusia, penurunan produksi Libya, Ekuador dan Nigeria, serta produksi UAE dan Arab Saudi yang berdasarkan kuota produksi telah mendekati kapasitas produksi maksimum.

“Selain itu, produksi shale oil AS tidak menunjukan peningkatan produksi yang berarti,” demikian dikutip dari laporan tersebut.

Faktor lainnya adalah terkait pasokan minyak mentah dunia di mana OPEC dalam laporan bulan Juni 2022 menurunkan surplus pasokan minyak mentah dunia sebesar 400 ribu bopd menjadi 1 juta bopd.

BACA JUGA  SKK Migas dan CEO KKKS Sepakat Empat Hal

Terkait permintaan minyak mentah dunia yaitu peningkatan permintaan permintaan minyak mentah Eropa seiring turunnya pasokan gas alam, serta permintaan BBM dan bahan bakar jet mengalami peningkatan memasuki puncak summer driving season di AS dan Eropa.

Kenaikan harga minyak dunia juga dipengaruhi oleh marjin kilang yang tinggi, memberikan insentif yang pasti bagi kilang untuk memaksimalkan tingkat produksi.

Untuk kawasan Asia Pasifik, selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah China untuk melonggarkan kebijakan pandemi dengan mengurangi masa isolasi bagi para pendatang dan mengijinkan pengoperasian kembali kilang-kilang independen. “Faktor lainnya, peningkatan permintaan BBM dan bahan bakar jet seiring dengan meningkatnya kegiatan ekonomi dan pelonggaran pembatasan perjalanan di India,” sebagaimana dikutip dari exsum tersebut.

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada bulan Juni 2022 dibandingkan Mei 2022 sebagai berikut:

Dated Brent naik sebesar US$10,45 per barel dari US$113,25 per barel menjadi US$123,70 per barel.
WTI (Nymex) naik sebesar US$5,08 per barel dari US$109,26 per barel menjadi US$114,34 per barel.
Brent (ICE) naik sebesar US$5,54 per barel dari US$111,96 per barel menjadi US$117,50 per barel.
Basket OPEC naik sebesar US$3,96 per barel dari US$113,87 per barel menjadi US$117,83 per barel (sampai dengan tanggal 29 Juni 2022)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *