Jakarta,ruangenergi.com–Direktur Jenderal Minyak dan Gas (migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Tutuka Ariadji mengatakan pentingnya pengawasan pasokan bahan bakar minyak (BBM)
Itu sebabnya Kementerian ESDM mempunyai tim pengawasan untuk bertugas ke lapangan melakukan penindakan atas pelanggaran penyaluran BBM.
“Kami sudah menggalang PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) yang kita punyai, kita kerjasamakan dengan POLRI, BPH Migas dan Pertamina,” kata Tutuka saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPRRI dengan Direktur Migas KESDM RI, Kepala BPH Migas dan Dirut PT. Pertamina (Persero), terkait: 1. Dampak kenaikan harga minyak mentah dunia terhadap harga dan penyaluran BBM di Dalam Negeri 2. Mekanisme distribusi kuota dalam mengatasi kelangkaan solar 3. Kenaikan harga LPG non-subsidi 4. Lain-lain Selasa, 29 Maret 2022.
Dihadapan DPR, Tutuka memaparkan upaya pengendalian penyaluran BBM solar JBT, yakni:
➢ Telah terbit Kepmen ESDM No 45.K/HK.02/SJN.H/2022 tanggal 24 Januari
2022 tentang Tim Gugus Tugas Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM
➢ Melakukan Koordinasi dan Pengawasan Bersama antara Ditjen Migas, Tim BPH
Migas dan Pertamina di beberapa daerah yang terjadi antrean / kelangkaan
Solar
➢ Melakukan monitoring stok bahan bakar migas (pemantauan langsung ke
command center atau laporan harian dari Pertamina ke Ditjen Migas)
➢ Meminta Pertamina melakukan koordinasi dengan aparat untuk pengamanan
penyaluran Solar JBT
➢ Meminta Pertamina melakukan koordinasi dengan Pemda
Tutuka menyampaikan juga kondisi stok BBM Nasional sebagai berikut:
“Kondisi Stok BBM dan Coverage Days BBM Nasional PT Pertamina (Persero) sebagai
berikut:
▪ Bensin RON 88: 344.347 KL (26,3 hari);
▪ Bensin RON 90: 1.157.229 KL (15,7 hari);
▪ Bensin RON 92: 927.137 KL (25,9 hari);
▪ Solar CN 48: 1.900.922 KL (23,2 hari);
▪ Bensin RON ≥ 95: 47.969 KL (56,6 hari);
▪ Solar CN 53: 29.212 KL (23,4 hari);
▪ Kerosene: 73.536 KL (54,5 hari);
▪ Avtur: 306.960 KL (39,1 hari),” beber Tutuka