Ramson Siagian, Wakil Ketua Komisi VII DPR

Hasil Rapat dengan Komisi VII dan Pertamina

Jakarta, Ruangenergi.com Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) VII DPR, dan PT Pertamina (Persero), menghasilkan enam (6) kesimpulan, yang telah mendapatkan persetujuan dari para anggota Komisi VII.

“Berikut saya bacakan kesimpulan rapat dengar pendapat yang dilaksanakan antara Komisi VII dengan Dirut PT Pertamina,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ramson Siagian, (31/08).

Adapun, yang pertama yakni, Komisi VII DPR mendesak Direktur Utama Pertamina untuk menyampaikan penjelasan detail terkait relaksasi dan proyek volume impor minyak mentah (Crude Oil) pertahun dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

Kedua, Komisi VII DPR, mendesak Dirut Pertamina agar menjelaskan Harga Pokok Penjualan jenis-jenis BBM, Premium, Pertalite dan Pertamax.

Ketiga, Komisi VII DPR, mendesak Dirut Pertamina untuk menyampaikan struktur organisasi terbaru dan aktifitasnya, neraca laba rugi dan proyeksi keamanan keuangan pada setiap sub holding  tahun 2020 sampai dengan 2024.

Keempat,  Komisi VII DPR, mendesak Dirut Pertamina, menyiapkan dan menyampaikan recovery plan dalam rangka meminalisir keuntungan akhirnya tahun 2020, secara berkala kepada Anggota Komisi VII DPR.

“Kelima, Komisi VII DPR, mendesak Dirut Pertamina agar pendistribusian LPG 3 Kg kepada rakyat dapat disederhanakan sebagaimana yang telah  PT Pertamina bertahun,” bebernya.

“Keenam, Komisi VII DPR, mendesak Dirut Pertamina untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR, dan disampaikan kepada Anggota Komisi VII paling lama tangga 6 September 2020,” tandasnya mengingatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *