PLTU

IMF Sebut Perusahaan Penghasil Emisi Karbon Tinggi Kena Pajak US$ 75 Per Ton CO2

Jakarta, Ruangenergi.com International Monetary Fund (IMF) menyatakan perusahaan dengan emisi gas rumah kaca yang tinggi harus dikenakan harga karbon sebesar US$ 75 per ton CO2. Hal tersebut dilakukan sebagai cara untuk mencapai tujuan dari kesepakatan Paris Agreement.

Dikutip dari theguardian.com, harga dasar karbon berarti perusahaan termasuk pembangkit energi dan industri berat, harus membayar karbon yang mereka hasilkan. Saat ini, banyak negara dan wilayah memiliki sistem penetapan harga karbon mereka sendiri, tetapi tidak ada harga karbon yang disepakati secara global.

“IMF mendesak negara-negara G20, yang terdiri dari ekonomi paling maju dan berkembang di dunia, untuk mengadopsi harga dasar karbon untuk industri mereka, sebagai cara tercepat untuk mencapai emisi nol bersih,” ujar Kristalina Georgieva, Direktur Pelaksana IMF, (20/06).

Ia menjelaskan, harga sekitar US$75 per ton CO2 akan dibutuhkan pada tahun 2030 untuk memenuhi tujuan tetap berada dalam 1,5C hingga 2C dari pemanasan global, yang ditetapkan berdasarkan perjanjian Paris pada tahun 2015 silam.

Ia mengungkapkan, negara-negara yang bertanggung jawab atas sekitar tiga perempat emisi global kini telah menetapkan target untuk mencapai emisi nol bersih sekitar pertengahan abad, sejalan dengan tujuan Paris.

“Untuk membantu menyelamatkan planet ini, kita harus bekerja sama untuk mencegah krisis iklim berubah menjadi bencana. Harga karbon yang kuat dapat memainkan peran yang sangat penting – dan terlebih lagi jika itu adalah produk dari kesepakatan internasional. Kami melihat harga dasar karbon internasional sebagai opsi yang layak untuk mencapai kesepakatan semacam itu dan akan melanjutkan pekerjaan kami untuk itu,” papar Kristalina.

Sementara, Direktur Kebijakan dan Komunikasi di Grantham Institute on Climate Change di London School of Economics, Bob Ward, menjelaskan, yang tidak terlibat dengan proposal tersebut.

“Ini adalah inisiatif dan kepemimpinan yang sangat baik oleh IMF. Kita telah melihat di Inggris bahwa harga dasar karbon yang relatif sederhana dapat membantu mempercepat penghentian penggunaan batu bara pada khususnya. Harga dasar karbon menghilangkan beberapa ketidakpastian bagi bisnis dan memungkinkan mereka untuk berinvestasi dengan keyakinan yang lebih besar dalam teknologi dan proses untuk mengurangi emisi,” terangnya.

Bob Ward, mengatakan, jika harga karbon diadopsi oleh G20, itu juga akan mempengaruhi proposal yang sekarang diajukan beberapa negara tentang pajak perbatasan karbon.

Menurutnya, pajak perbatasan karbon juga dikenal sebagai mekanisme penyesuaian perbatasan karbon, atau CBAM, saat ini sedang dipertimbangkan oleh Uni Eropa (UE), Inggris, AS, dan lainnya. Negara-negara ini memiliki target yang kuat untuk mengurangi emisi selama dekade berikutnya

“Kami khawatir tentang industri mereka yang diremehkan oleh impor murah dari negara-negara dengan peraturan iklim yang longgar atau emisi tinggi, seperti Cina,” katanya.

Pajak impor untuk jumlah karbon yang dilepaskan dalam produksi mereka akan memastikan level playing field bagi negara-negara dengan peraturan iklim yang kuat, dan memberikan insentif yang kuat kepada negara-negara lain untuk membersihkan industri mereka. Tapi mereka dipandang kontroversial di beberapa tempat dan bisa ditentang atau bisa memprovokasi perdagangan .

Lebih jauh, ia mengatakan, penetapan harga karbon dapat mengambil banyak bentuk dalam praktiknya, mulai dari pajak bahan bakar hingga sistem perdagangan karbon.

Seperti yang dioperasikan oleh UE, di mana bisnis dialokasikan atau harus membeli izin yang dapat diperdagangkan untuk menghasilkan CO2 dengan lamban dipaksa untuk membeli izin berlebih dari mereka yang telah memotong karbon tercepat.

Uni Eropa memulai sistem perdagangan karbonnya pada tahun 2005, dan China, sebagian AS, dan negara-negara lain sejak itu mengambil pendekatan serupa, tetapi masih hanya sekitar seperlima dari emisi gas rumah kaca global yang termasuk dalam bentuk sistem harga apa pun. Menurut perhitungan IMF, dari emisi yang termasuk dalam bentuk harga, harga rata-rata hanya US$ 3 per ton, yang tidak cukup untuk membuat perbedaan yang berarti pada tingkat emisi.

IMF menerbitkan proposalnya pada hari Jumat, sebelum serangkaian pertemuan G20, yang telah mengambil langkah-langkah menuju tarif pajak perusahaan minimum , dan sebelum Cop26 , pembicaraan iklim PBB akan diadakan di Glasgow November ini.

Eks. Pejabat Tinggi di Bank Dunia dan Komisaris Uni Eropa, Georgieva, mengatakan, telah lama menjadi pendukung aksi iklim, dan telah menjelaskan bahwa IMF di bawah kepemimpinannya akan memprioritaskan darurat iklim .

“Ini penting bagi IMF karena perubahan iklim menghadirkan risiko besar bagi berfungsinya ekonomi dunia. Kebijakan iklim yang tepat dapat mengatasi risiko ini dan juga membawa peluang luar biasa untuk investasi transformatif, pertumbuhan ekonomi, dan pekerjaan hijau, begitu banyak sehingga papan kami baru-baru ini disetujui usulan untuk memasukkan perubahan iklim di reguler kami surveillance ekonomi negara dan kami program penilaian stabilitas keuangan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *