Ini Loh Kata Komite Teknis 27-04 dan Gaikindo, B35 Tidak Terjadi Indikasi Pemblokiran Filter

Jakarta,ruangenergi.com-Ada yang menarik pada saat Sosialisasi Implementasi Penggunaan B35 dan Hasil Kegiatan Uji Jalan B40 Pada Kendaraan Bermesin Diesel” pada Jumat, 6 Januari 2023 lalu.

Komite Teknis 27-04 serta Gabungaan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah dilaksanakan pengujian pengaruh penggunaan campuran biodiesel 35% (B35) terhadap sistem filtrasi mesin diesel dengan hasil tidak terjadi indikasi pemblokiran filter pada pengujian Filter Blocking Tendency (FBT) maupun pengujian Filter Rig Tes.Dimana rekomendasinya tidak ada pengaruh signifikan atas penggunaan B35 dengan telah dilakukan perbaikan pada spesifikasi Biodiesel yang digunakan untuk campuran tersebut

“Terkait persiapan implementasi B35, dengan mempertimbangkan masukan dari Kemeterian Perindustrian, Komite Teknis 27-04 serta Gaikindo telah dilaksanakan pengujian pengaruh penggunaan campuran biodiesel 35% (B35) terhadap sistem filtrasi mesin diesel dengan hasil tidak terjadi indikasi pemblokiran filter pada pengujian Filter Blocking Tendency (FBT) maupun pengujian Filter Rig Test, dimana rekomendasinya tidak ada pengaruh signifikan atas penggunaan B35 dengan telah dilakukan perbaikan pada spesifikasi Biodiesel yang digunakan untuk campuran tersebut,” kata Direktur Bioenergi Edi Wibowo saat melakukan “Sosialisasi Implementasi Penggunaan B35 dan Hasil Kegiatan Uji Jalan B40 Pada Kendaraan Bermesin Diesel” pada Jumat, 6 Januari 2023,Bertempat di Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA Bandung, BBSP KEBTKE.

Edi dalam paparannya, menyampaikan bahwa manfaat program mandatori BBN adalah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi emisi GRK, stabilisasi harga CPO, mengurangi defisi neraca perdagangan akibat impor BBM. Dalam mendukung implementasi mandatori BBN dan juga untuk menjawab tantangan teknis di lapangan perlu disusun Pedoman Penanganan dan Penyimpanan Campuran BBN.

Sementara menurut Kepala BBSP KEBTKE Senda Hurmuzan Kanam mengatakan,setiap upaya peningkatan pemanfaatan biodiesel selalu diawali dengan suatu kegiatan analisis, kajian, sampai dengan kegiatan uji jalan.

”Seperti pada implementasi pemanfaatan biodiesel sebelumnya, setiap upaya peningkatan pemanfaatan biodiesel selalu diawali dengan suatu kegiatan analisis, kajian, sampai dengan kegiatan uji jalan. Hal ini dilakukan agar diperoleh hasil kajian yang optimal dan komprehensif, yang diharapkan dapat langsung terimplementasi dengan kendala yang seminimum mungkin” kata Senda Hurmuzan Kanam dalam sambutannya.

Berkaitan dengan B40, salah satu rangkaian dari persiapan teknis untuk implementasi B40 adalah dilaksanakannya Uji jalan (Road Test) B40. Road Test B40 ini sendiri merupakan rangkaian akhir dari pengujian sebagai dasar pertimbangan sebelum dilaksanakannya implementasi.

Sosialisasi Penggunaan Biodiesel dan Progres Kegiatan Uji Jalan (Road Test) Bahan Bakar B40 pada Kendaraan Bermesin DieseL.Sosialisasi ini dilaksanakan di Auditorium Ditjen EBTKE pada tanggal 13 Desember 2022 dan dibuka langsung oleh Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana. Pada kesempatan ini Dadan menyampaikan bahwa keberhasilan uji jalan B40 telah diyakini berjalan dengan baik, hal ini didasarkan pada background knowledge dari pemanfaatan B30 dan juga hasil-hasil litbang di Universitas dan BRIN.

Pada kesempatan Sosialisasi ini, 4 satuan kerja menyampaikan hasil dari kegiatan dalam rangka Uji Jalan B40, yaitu:
– Pelaksanaan Uji Jalan B40 oleh Dr. Cahyo Setyo Wibowo, S.T, M.T dari Kementerian ESDM.
– Pengujian Kinerja Kendaraan oleh Dr. Hari Setiapraja, M. Eng dari BRIN.
– Uji Cold Start Ability oleh Dedi Suntoro, S.T, M.T dari Kementerian ESDM.
– Penyusunan SOP Handling dan Storage oleh Maharani Dewi Solikhah dari BRIN

Sosialisasi ini juga merupakan sarana Pemerintah dalam menyampaikan rencana kebijakan terkait pencampuran Bahan Bakar Nabati ke dalam Bahan Bakar Minyak jenis Minyak Solar serta langkah-langkah persiapan teknis dalam mendukung kebijakan tersebut.

Dengan melihat hasil kajian teknis disampaikan bahwa penggunaan bahan bakar B35 maupun B40 aman dan dapat diimplementasikan, diharapkan dengan sosialisasi ini para stakeholder dapat menerima dan mendukung kebijakan pemerintah terkait pencampuran Bahan Bakar Nabati ke dalam Bahan Bakar Minyak jenis Minyak Solar sebagai upaya pemerintah dalam megurangi emisi dan impor bahan bakar menuju kemandirian energi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *