Kata Tutuka Ariadji, Tantangan Terbesar CCS Lebih kepada Masalah Teknis

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com-Tantangan teknis dalam penerapan carbon capture storage lebih kepada masalah teknis.

Itu sebabnya, perlu menjamin setelah diinjeksikan tidak keluar lagi, bocor lagi di luar sistem yang dibikin.

“Kalau CCS itu C02 nya diinjeksikan ke dalam. Dibawah itu ada namanya air disebut artifer jadi disimpan di sana kurang lebih selamanya. Jadi gas nya larut dalam situ. Jadi tantangannya adalah teknis, perlu menjamin setelah diinjeksikan tidak keluar lagi, bocor lagi disluar sistem yang dibikin,” kata Dirjen Migas Tutuka Ariadji kepada wartawan di sela-sela forum 1st International & Indonesia CCS Forum 2023 bertajuk “Pioneering The Energy Landscape Decarbonization Future: Harnessing The Power Of CCS Globally For a Cleaner Future And Economic Growth”, Senin (11/09/2023)., di Jakarta.

Menurut Tutuka, tantangan keekonomian, biasanya biayanya lebih mahal. Nah bagaimana suapaya tetap ekomomis , pemerintah membantu, dihitung dulu biayanya kira kira berapa yang harus dikeluarkan.

“Untuk ccs kita mencoba Co2 dari luar negeri yang disebut dengan crossborder, sekarang baru dibuat peraturan pepresnya supaya bisa semacam import C02 bagi negara yang membutuhkan untuk disimpan di dalm negeri fasilitas kita,” ungkap Tutuka.

Sebelumnya, dihadapan peserta seminar, Tutuka menjelaskan ke depan, rancangan Peraturan Presiden terkait CCS yang tengah disusun oleh Ditjen Migas KESDM bersama dengan Kementerian terkait akan mencakup pengaktifan CCS di luar Wilayah Kerja Migas.

“Peraturan ini juga harus mampu membuka peluang investasi melalui Mekanisme Perizinan. Disampaikan Tutuka, yang tidak kalah penting lagi bahwa rancangan Perpres ini dapat memungkinkan pengaktifan CCS dengan sumber CO2 dari industri lain,” tegas Tutuka.

Tutuka juga menyoroti pentingnya Legal and Policy Certainty, dimana kerangka peraturan CCS perlu terdefinisi dengan baik untuk memberikan kepastian bisnis, menarik investasi,mendorong inovasi dan komitmen jangka panjang terhadap inisiatif dekarbonisasi. Berikutnya  urgensi tentang Safety And Environmental Compliance. Tutuka menyampaikan perlu ada pedoman yang jelas untuk operasi CCS, termasuk standar perlindungan dan keselamatan lingkungan, yang selaras dengan persyaratan lingkungan.

Selanjutnya tentang Ease of Licensing Process. Menurut Tutuka dalam pengembangan investasi CCS maka diperlukan proses perizinan yang sederhana dan juga cepat.

“Perlu kejelasan peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga pemerintah yang terlibat. Hindari penundaan birokrasi yang dapat menghambat operasional,” imbuh Tutuka.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti tentang Cross Border Carbon Liability. Menurut Tutuka hal ini penting dilakukan untuk memastikan Indonesia terlindungi. Melalui perjanjian bilateral atau multilateral Pemerintah harus memastikan pembagian tanggung jawab dan risiko, termasuk kebocoran yang mungkin saja terjadi.

Terakhir terkait Fiscal Incentives for CCS Project Development. Investasi pada teknologi CCS bersifat padat modal dan memerlukan komitmen jangka panjang. Oleh karena itu Tutuka berpendapat bahwa penting untuk memberikan insentif bagi pionir industri ini sekaligus memastikan keekonomian proyek yang layak pada teknologi CCS ini.