Jakarta, Ruangenergi.com – Guna memastikan berjalannya implementasi Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 yang mensyaratkan seluruh lembaga riset kementerian dan lembaga akan bergabung di bawah naungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Komisi VII DPR RI melakukan peninjauan ke Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE/P3Tek), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke P3TKEBTKE/P3Tek Kementerian ESDM di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto berserta para Anggota Komisi VII DPR.
Dalam sambutannya, Sugeng mengatakan bahwa peleburan badan dan lembaga riset menjadi BRIN tentunya tidak mudah, ada hal-hal yang memerlukan kecermatan.
“Secara kelembagaan dan SDM (Sumber Daya Manusia) seperti apa itulah yang kami telusuri. Peleburan menjadi BRIN tentunya tidak mudah, ada hal-hal yang memerlukan kecermatan. Dengan bergabungnya ke BRIN, kita berharap riset-riset dan penelitian yang ada jauh lebih baik dan maju,” terang Sugeng.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto yang mengikuti Kunjungan Spesifik tersebut menuturkan, integrasi atau peleburan lembaga litbangjirap (penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan) ke dalam BRIN, konsekuensinya penelitian di badan, kementerian dan lembaga harus menjadi satu ke dalam BRIN.
Menurutnya, secara teori peleburan ini tidak secepat yang diinginkan, melainkan harus bertahap. Karena dalam peleburan kelembagaan ini yang akan pindah di antaranya SDM, anggaran, hingga fasilitas dan sarana prasarana yang tentunya memerlukan waktu.
“Tidak serta merta fungsi ristek ini bisa dikerjakan oleh BRIN, minimal 3 sampai 4 tahun baru bisa berjalan baik. Kami juga mengecek langsung produk dan penemuan inovasi seperti apa yang dikembangkan Litbang P3Tek. Salah satunya mencoba motor listrik hasil inovasi dan pengambangan dari P3Tek Kementerian ESDM. Kita berharap riset-riset ini terus dikembangkan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh Mulyanto.
Selain itu, Mulyanto mengungkapkan, Komisi VII DPR juga mendukung pengembangan motor listrik yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM.
Menurutnya, program tersebut dinilai baik oleh karena bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ojek online dan jasa motor di Indonesia sangat banyak, kalau inovasi ini bisa diterapkan dan masyarakat beralih ke motor listrik ini sangat luar biasa dan bisa menghemat BBM,” bebernya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa biaya perombakan motor bahan bakar bensin ke listrik masih cukup mahal.
“Namun kalau kita buat masal mungkin biayanya bisa lebih murah. Jika pabrikasinya masal baik baterai maupun motornya, saya rasa bisa ditekan lebih murah biayanya,” imbuh Mulyanto.
Ia kembali menambahkan, DPR RI akan mendorong subsidi di tahap awal pengembangan motor listrik. Dengan begitu, diharapkan dapat menarik investor untuk melakukan pembuatan motor tersebut dalam skala besar.
“Kita tadi lihat semua pengembanganya menggunakan baterai lithium, namun sampai saat ini kita belum bisa membuat baterai tersebut padahal bahan bakunya tersedia di negara kita. Untuk itu kita mendorong terus mengembangkan riset-riset untuk bisa membuat baterai lithium yang waktu pemakaiannya lebih panjang,” tutupnya.