Kementerian ESDM

Kementerian ESDM Hibahkan Beberapa Aset EBT ke Universitas Muhammadiyah Malang

Malang, Ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan menghibahkan beberapa aset pembangkit listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT).

Hibah aset ini akan dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dalam praktik kerja lapangan dan penelitian tugas akhir mahasiswa dan dimanfaatkan untuk memenuhi pasokan listrik di Universitas Muhammadiyah Malang.

Pasalnya, kerja sama tentang Penelitian dan Pengembangan di Bidang ESDM antara Badan Litbang ESDM dan UMM telah terjalin sejak tanggal 17 Juni 2006.

Nota Kesepakatan Kerja sama tersebut ditindaklanjuti dengan kerja sama lebih detail dan konkret antara P3TKEBTKE dengan UMM pada tanggal 28 September 2006, sebagai bagian Percepatan Implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana, menyaksikan penyerahan aset dari Kementeran ESDM kepada Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah di UMM, (16/10).

Dadan Kusdiana

Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara, dilakukan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE), Chrisnawan Anditya, selaku Kuasa Pengguna Barang, dengan Ketua PP Muhammadiyah, Agus Taufiqurachman.

Aset yang diserahkan berupa hasil litbang Energi Baru Terbarukan (EBT) sebanyak empat macam, yaitu PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) Sengkaling berkapasitas 125 kW; PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Hybrid 2,5 kW; PLTS 1,3 kW; dan Gas Regulator untuk sarana dan prasarana biogas.

“Pengalihan ini memacu generasi milenial agar berperan aktif dalam pengembangan EBT dan mendorong perubahan untuk memenuhi target bauran EBT sebesar 23% pada bauran energi nasional di tahun 2025,” jelas Dadan.

Dadan menambahkan, penggunaan PLTMH dan PLTS memberikan sumbangan besar dalam penghematan energi. Dari aspek kepentingan lingkungan hidup, dua pembangkit ini berkontribusi terhadap perbaikan mutu lingkungan hidup, karena mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang berdampak terhadap polusi udara, hujan asam, dan efek rumah kaca.

Balitbang ESDM

Menurutnya, dari aspek kepentingan kehutanan, penggunaan PLTMH dapat menjadi perekat hubungan positif antara hutan dan masyarakat. Ini ditujukan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat di dalam dan sekitar hutan agar secara swadaya bersedia menjaga dan melestarikan fungsi hutan.

“Kelestarian fungsi hutan akan menjamin kontinuitas hasil air yang akan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri (on site) maupun masyarakat di bagian hilirnya (off site),” katanya.

Sementara, Kepala P3TKEBTKE, Chrisnawan Anditya, menguraikan PLTMH menjadi pemasok listrik pada Gedung Rusunawa 1, Rusunawa II dan Rumah Bali untuk mahasiswa, dengan penghuni sebanyak 655 orang.

“PLTMH Sengkaling memanfaatkan limpasan Bendungan Sengkaling melalui saluran irigasi Sengkaling Kir (Run Off River). Instalasi PLTS berfungsi sebagai penerangan jalan umum yang tersebar di lingkungan UMM,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *