Kuota BBM 2023 per Provinsi, Kota dan Kabupaten Sudah Ditetapkan, BPH Migas Minta Masyarakat Bijaksana

Jakarta,ruangenergi.comKomite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) telah menyepakati penetapan kuota jenis BBM Tertentu terdiri atas Minyak Tanah (Kerosene) dan Minyak Solar (Gas Oil) serta bahan bakar jenis khusus penugasan (Ron 90/Pertalite) per provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia untuk tahun 2023 mendatang.

Melalui penetapan ini, Bph Migas berharap masyarakat semakin sadar bahwa subsidi bahan bakar minyak ini untuk masyarakat yang perlu, yang membutuhkan.Masyarakat juga diminta bijaksana memakai bahan bakar minyak.

Calon Anggota Komite BPH Migas periode 2021-2025

“Kita sangat berharap bahwa masyarakat semakin sadar bahwa subsidi ini untuk masyarakat yang perlu, yang butuh, kuota juga semakin terbatas sehingga harus betul-betul tepat sasaran. Masyarakat konsumen yang butuh juga mohon bisa melakukan registrasi subsidi tepat agar subsidi tepat sasaran,” kata anggota Komite Bph Migas Saleh Abdurrahman dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com,Kamis (29/12/2022) di Jakarta.

Saleh menegaskan, penetapan kuota bbm sudah kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR.

“Itu sudah kesepakatan DPR-Pemerintah, diharapkan tahun depan lebih tepat sasaran dengan registrasi subsidi tepat,”ucap Saleh dengan tegas.

Dalam catatan ruangenergi.com,Pemerintah Republik Indonesia dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menaikkan anggaran subsidi energi tahun depan sebesar Rp 1,3 triliun dari usulan awal Rp 210,7 triliun menjadi Rp 212 triliun.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kenaikan ini disebabkan karena proyeksi kurs yang meningkat dari 14.750 menjadi Rp 14.800 per dollar AS.

Sementara nilai hitung harga minyak mentah masih sama yakni US 105 per barel. Volume energi juga tidak berubah, yaitu untuk minyak tanah 0,5 juta kiloliter (KL), solar 17 juta KL, dan LPG 3kg 8 juta MT dengan subsidi minyak solar 1.000 per liter.

“Ini murni karena perubahan asumsi makro yang menyangkut kurs dan menyebabkan adanya kenaikan alokasi subsidi untuk BBM dan LPG 3 kg, serta subsidi listrik. Sehingga total subsidi energi Rp 212 triliun naik dari Rp 210,7 triliun atau naik 1,3 triliun,” kata Ani, sapaan Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (14/9/2022)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *