Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com— Transformasi bisnis Pertamina Group memasuki babak penting. PT Pertamina Energy Terminal (PET) resmi bergabung ke dalam PT Pertamina Patra Niaga (PPN), perusahaan penerima penggabungan sekaligus Subholding Downstream Pertamina.
Penggabungan tersebut efektif berlaku mulai 1 September 2026, setelah proses penandatanganan Akta Penggabungan dan Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN dilakukan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari Implementasi Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua, sekaligus melanjutkan proses penataan bisnis hilir yang sebelumnya telah dilakukan Pertamina.
Dalam prosesi tersebut, Akta Penggabungan ditandatangani Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PT Pertamina Energy Terminal Bayu Prostiyono, di hadapan Notaris Jose Dima.
Sementara itu, Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN juga ditandatangani oleh Mars Ega Legowo Putra.
Bukan Sekadar Merger
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan, penggabungan PET ke PPN bukan sekadar langkah administratif atau pemenuhan aspek legal perusahaan.
Menurutnya, restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun bisnis hilir Pertamina yang semakin terintegrasi, efisien, kompetitif, sekaligus mampu memberikan pelayanan energi terbaik kepada masyarakat.
“Apa yang kita tandatangani hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan,” ujar Simon.
Ia menekankan, manfaat transformasi tersebut harus dapat dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.
Namun, Simon mengingatkan agar proses transformasi tidak sampai mengganggu tugas utama Pertamina dalam menyediakan energi bagi masyarakat.
“Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh surut, bahkan satu detik pun,” tegasnya.
Menurut Simon, pelayanan energi merupakan “nafas utama” seluruh Perwira Pertamina. Karena itu, transformasi tidak boleh hanya berhenti pada perubahan struktur organisasi.
“Kita tidak hanya membangun struktur, tetapi juga menjaga denyut pelayanan kepada bangsa,” ujarnya.
Menuju Bisnis Hilir yang Lebih Lincah
Simon juga menempatkan restrukturisasi ini dalam kerangka amanat Danantara, yang mendorong transformasi BUMN agar semakin adaptif, lincah, dan kompetitif.
Karena itu, jajaran Pertamina diminta menjaga konsistensi arah transformasi, memperkuat tata kelola, serta memperjelas peran masing-masing entitas di dalam Subholding Hilir.
Yang tidak kalah penting, proses transisi harus berlangsung mulus tanpa mengganggu operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.
Pertamina juga akan melanjutkan optimalisasi rantai nilai, efisiensi biaya operasi atau OPEX optimization, serta memperkuat sinergi antar-entitas.
“Teruslah mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya, dan sinergi operasional, sehingga Pertamina benar-benar menjadi perusahaan energi yang fokus, kuat, dan bermartabat,” kata Simon.
Kelanjutan Restrukturisasi Tahap Pertama
Merger PET ke PPN bukan langkah yang berdiri sendiri. Aksi korporasi ini merupakan kelanjutan dari Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Pertama yang efektif sejak 1 Februari 2026.
Pada tahap pertama, restrukturisasi mencakup penggabungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan 10 SPV anak perusahaan PT Pertamina International Shipping (PIS) ke PPN.
Selain itu, dilakukan pula pengalihan armada kapal captive PIS ke PPN.
Kini, dengan bergabungnya PET, Pertamina kembali menata struktur bisnis hilirnya agar rantai bisnis menjadi semakin terintegrasi.
Pertamina memastikan seluruh proses restrukturisasi tidak mengurangi kapasitas operasional bisnis hilir. Selama proses integrasi berlangsung, kegiatan operasional tetap berjalan penuh untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Pasca efektifnya merger, fokus Pertamina diarahkan pada penataan proses dan organisasi di Subholding Hilir.
Optimalisasi rantai nilai, efisiensi biaya operasi, dan penguatan sinergi operasional menjadi agenda berikutnya.
Bagi Pertamina, restrukturisasi bukan sekadar soal siapa berada di bawah siapa. Lebih jauh, langkah ini diarahkan untuk menciptakan struktur bisnis hilir yang lebih sederhana, efisien, terintegrasi, dan berdaya saing.
Dengan transformasi yang terus berjalan, Pertamina menargetkan bisnis hilir nasional semakin kuat sekaligus mampu menopang agenda besar ketahanan dan kemandirian energi Indonesia.


