Mamit Setiawan : Jaga Produksi Blok Rokan

Jakarta, Ruangenergi.com – Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, memandang dengan dilakukannya  penandatanganan Head of Agreement (HoA) for Driling and Abandonment and Site Restoration dan Amandemen Kontrak Kerja Sama Blok Rokan, hal tersebut merupakan suatu langkah maju yang dilakukan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dalam menjaga penurunan produksi Blok Rokan.

“Pandangan saya dengan akan di tekennya HOA Blok Rokan ini merupakan langkah maju dalam proses transisi yang cukup alot ini. Perlu langkah cepat dalam mengantisipasi ini,” kata Mamit saat dihubungi Ruangenergi.com melalui pesan singkat WhasApp, Senin, (28/09)

Dengan dilakukan penandatanganan tersebut, Mamit menambahkan, dapat meningkatkan produksi Blok Rokan yang selama ini cenderung menurun dari tahun ke tahun.

Pasalnya, produksi di Blok Rokan terus menurun dari tahun ke tahun. Pada 2019 lalu tercatat, produksi Blok Rokan sekitar 190.000 barel per hari, dan diperkirakan tahun 2020 akan kembali terjadi penurunan di level 160.000 barel per hari.

Kondisi ini akan terus menurun sampai ke tahun 2021. Jika dihitung lebih teleti produksi bersih rata-rata pada tahun 2019 tercatat sebesar 99.000 barel minyak dan 19 juta kaki kubik gas alam.

“Melalui HoA ini diharapkan Chevron bisa segera melakukan pengeboran dalam rangka menjaga penurunan produksi (Blok Rokan) karena saat ini cendrung menurun cukup signifikan,” imbuh Mamit.

Sebagaimana diketahui, pengoperasian Blok Rokan yang saat ini dikelola oleh Chevron akan berakhir pada Agustus 2021 mendatang, setelah kontrak Blok Rokan habis pengelolaan akan dialihkan ke PT Pertamina (Persero).

Alih Kelola Blok-Blok Terminasi

Terkait rencana Pertamina yang akan melakukan alih kelola blok yang sudah terminasi, Menurut Mamit, hal ini perlu adanya pertimbangan dari sisi binis Pertamina terkait rencana tersebut.

“Jangan sampai lapangan yang cadangan dan potensinya sudah sedikit tetapi biaya produksinya besar di ambil juga oleh Pertamina.Tetapi, untuk lapangan-lapangan yang memang besar dan potensinya besar serta dari sisi bisnis masih menguntungkan saya kira bisa diserahkan ke Pertamina,” ungkapnya.

Mamit mengungkapkan, ini saatnya Pertamina bisa diberikan kepercayaan dalam mengelola blok-blok besar yang akan terminasi sebagai operator dan juga share holder mayoritas. Selain itu, lanjutnya, perlu kiranya Pertamina berjaya di negeri sendiri.

“Saya kira untuk industri migas ini yang sampai saat ini ditunggu adalah Revisi UU Migas yang segera di selesaikan. Karena kepastian hukum inilah yang ditunggu oleh para investor,” terang Mamit.

Lebih jauh, Mamit menjelaskan, terkait iklim investasi migas yang cenderung kurang menarik karena banyak hal, salah satunya permasalah lahan dan tumpang tindih regulasi antara pusat dengan daerah.

“Apa yang dilakukan Menteri ESDM (Arifin Tasrif) saat ini dengan memberikan pilihan bagi KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) untuk menggunakan skema gross split atau cost recovery merupakan langkah maju dalam mendapatkan investor migas,” tuturnya.

“Selain itu, permasalahan lahan juga saya kira perlu menjadi perhatian karena ini banyak menjadi keluhan juga,” tandasnya.

Sebelumnya, Pertamina berharap KKKS yang mengoperasikan Blok Rokan dapat melakukan pemboran sumur baru di wilayah kerjanya. Hal tersebut dapat mengurangi penurunan laju produksi dan proses transisi dalam semua bidang dapat berjalan baik.

VP Corporate Communication PT Pertamina, Fajriyah Usman, Melalui anak Usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berharap bahwa dengan tandatangan HoA tersebut program penanganan TTM dan ASR ke depan dapat segera disusun sesuai kesepakatan HoA.

“CPI dapat segera melaksanakan pemboran sumur baru untuk mengurangi laju penurunan produksi, dan proses transisi Rokan dalam semua bidang dapat berjalan lebih baik,” jelas Fajriah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *