PEPC Penyumbang Terbesar Pajak Negeri dari Sektor Migas

Jakarta, Ruangenergi.com – Kiprah PT Pertamina EP Cepu (PEPC) sebagai Regional Jawa & Bagian Timur Indonesia Subholding Upstream Pertamina pada masa pandemi yang penuh sulit ini masih memberi kontribusi besar terhadap negeri, yakni berupa setoran pajak dalam jumlah yang cukup tinggi.

Atas kontribusi besar PEPC terhadap penerimaan negara kali ini, pada acara Tax Gathering yang dibuka oleh Suryo Utomo Master of Business Taxation selaku Direktur Jenderal Pajak, PEPC dianugerahi penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai perusahaan migas penyumbang pajak terbesar selama tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp 5,2 triliun.

Penghargaan ini diberikan melalui Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus kepada PEPC, Budi Susanto, M.Sc yang diterima oleh VP Business Support PEPC, Bapak DR Fransjono Lazarus di Jakarta secara Virtual beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan anugerah virtual melalui platform Zoom Meeting tersebut, DR Fransjono Lazarus menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Pajak yang kembali memberikan penghargaan kepada PEPC atas kemampuannya memberi kontribusi pada negeri.

“Kamu bangga karena dinobatkan sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di Indonesia pada sektor migas,” ucapnya.

Menurut dia, hal ini merupakan tantangan untuk tetap meningkatkan penghasilan migas ke depan dengan merealisasikan Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) diharapkan dapat segera on-stream serta pengelolaan lapangan migas lain yang produktif dengan bantuan dan bimbingan dari SKK Migas. Karena ini akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Fransjono Lazarus juga menghimbau agar segenap Wajib Pajak menyampaikan tax compliances tepat pada waktunya dengan perhitungan pajak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan Perpajakan yang berlaku, serta menjalin koordinasi yang baik dan professional dengan Direktorat Jenderal Pajak

Pasalnya, kontribusi Wajib Pajak sangat bermanfaat bagi tercapainya pembangunan negara Republik Indonesia saat ini.

“Kontribusi perusahaan seperti PEPC ini juga mewujudkan “Indonesia Sehat, Investasi Migas Meningkat, Pajak Kuat” yang merupakan tema Tax Gathering Direktorat Jenderal Pajak,” pungkasnya.

Dalam acara pemberian penghargaan tersebut, turut hadir Deputi Keuangan & Monetisasi SKK Migas, Arief Setiawan Handoko dan Kepala KPP Migas, Muh. Tunjung Nugroho serta para perwakilan dari perusahaan-perusahaan migas.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *