Ruang Energi.com, Jakarta– Ketua Umum METI, Surya Darma melakukan pertemuan khusus denga Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel di kantornya Gedung Nusantara 3 komplek Parlemen Jakarta (25/2/21).
Dalam Pertemuan ini METI sekaligus menyampaikan surat kepada Wakil Ketua DPR dan Ketua Komisi 7 DPR RI atas hasil kajian yang dilakukan METI bersama CSO dan asosiasi energi terbarukan.
Ada empat usulan yang disampaikan dari hasil kajian tersebut, yakni :
1. Mengharapkan agar RUU EBT hanya fokus membahas energi terbarukan sehingga judul RUU EBT sebaiknya diubah menjadi RUU ET.
2. Substansi yang dimasukkan diantaranya selain energi terbarukan juga energi baru dari sumber energi terbarukan.
3. Karena itu untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan maka perlu dibentuk BPET.
4. Mendukung substansi EB dimasukkan ke UU sektor terkait misalnya Nuklir ke UU Nuklir, batubara tergaskan dan tercairkan sebaiknya dimasukkan ke UU Migas. EB dari ET tetap di RUU ET, tanpa merubah substansi karena memang masuk klasifikasi ET. Karena itu, RUU ET ini agar fokus pada ET sesuai dengan program transisi energi dunia.