Jakarta, Ruangenergi.com – Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) sangat menyayangkan terkait adanya dugaan kebocoran gas dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) Sorik Marapi, Sumatera Utara, yang menyebabkan adanya korban jiwa.
Ketua Umum METI, Surya Darma, mengatakan, agar kejadian ini tidak akan terulang lagi. Tentunya harus disiplin dalam melakukan pekerjaan, terlebih lagi di sektor ketenagalistrikan.
“Akan tetapi tentu kita harus menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan inspektur Panas Bumi Kementerian ESDM. Walaupun Dirjen EBTKE menyebut kebocoran diduga mengeluarkan Hydrogen Sulfide (H2S), tetapi melihat berbagai aspek,” kata Surya Darma saat dihubungi Ruangenergi.com, (28/01).
Ia menambahkan, yang pertama adalah apakah jenis gas yang keluar itu adalah H2S atau ada gas lain.
“Kemudian dari penyelidikan juga akan kita ketahui ada atau tidaknya hubungannya antara gas dengan kegiatan panas bumi yang dilakukan perusahaan SMGP,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, lanjut Surya, sesungguhnya fluida panas bumi yang diproduksikan untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi berasal dari reservoir di kedalaman lebih dari 1000 m di bawah permukaan tanah. Ini berarti semua gas jika ada juga sudah larut dalam fluida panas bumi.
“Karena itu ketika fluida nya diproduksikan, seharusnya tidak ada gas yang keluar. Namun demikian bisa saja gas itu secara teknis muncul jika dalam kondisi tertentu misal kepala sumur ditutup terlalu lama sehingga ada gas yang terkumpul dan saat sumur dibuka jika tidak sesuai prosedur maka akan keluar terlebih dahulu,” imbuhnya.
“Karena itu terkait dengan penyelidikan yang dilakukan inspektur Panas Bumi akan dapat menjelaskan duduk perkaranya. Dengan demikian tidak seharusnya ada gas yang dapat membahayakan,” sambung Surya.
Selain itu, upaya untuk menanggulanginya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali pada PLTP lainnya yang ada di Indonesia, Surya mengungkapkan, harus dengan mengikuti prosedur operasi standar dalam menjalankan semua kegiatan pengusahaan panas bumi.
Para pekerja memang harus benar-benar mengikuti kaidah keteknikan yang baik atau good technical practice.
“Kita berharap agar para pengembang pembangkit listrik yang bersumber dari EBT harus memiliki SOP (Standard Operasional Prosedur) dan menjalankannya dengan benar. Para pekerja juga harus memiliki kemampuan dan kemauan menjalankannya untuk keselatan semua pihak,” tandas Surya Dharma.