OPINI: Hormuz – Perang Gerilya di Arena Terbuka Mengapa Superioritas Amerika Serikat Tidak Optimal di Selat Hormuz

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com-Selat Hormuz lebarnya hanya 39 kilometer di titik tersempit. Setiap hari, 20.9 juta barel minyak dan produk lain melintas di sini. Itu 20% konsumsi minyak dunia. Di atas kertas, ini adalah wilayah yang paling mudah dikuasai oleh angkatan laut paling kuat di planet ini: Amerika Serikat.

Namun perang yang dimulai serangan Amerika Serikat pada akhir Februari 2026 tersebut membuktikan sebaliknya. Superioritas blue-water navy AS tidak optimal. Bukan karena kalah teknologi.

Tetapi karena arena pertarungan berubah.
Ini adalah Perang Gerilya di Arena Terbuka.
Doktrin Blue-Water vs Geographical Warfare
Selama lebih dari 80 tahun, doktrin AS dibangun untuk laut terbuka.

Carrier Strike Group, kapal selam nuklir Virginia, kapal perusak Aegis, dan jaringan logistik global dirancang untuk memproyeksikan kekuatan di Pasifik, Atlantik, atau Samudra Hindia. Ruang manuver luas. Waktu reaksi panjang. Sensor bekerja maksimal. Hormuz bukan itu. Hormuz adalah koridor. Sempit, dangkal, dan dikelilingi daratan. Kapal induk 100.000 ton tidak bisa bermanuver bebas. Jet tempur dari dek harus terbang rendah karena jaraknya dekat. Selat sempit, yang dipenuhi lalu lintas kapal niaga, berada dalam jangkauan pertahanan pantai Iran. Rentan terhadap ranjau laut, rudal anti-kapal, drone, dan swarm boats.
Setiap insiden memicu penutupan selat secara parsial. Bukan perang total. Tapi cukup untuk membuat Lloyd’s menetapkannya sebagai “war risk area”. 20.9 juta b/d minyak terancam.
Dalam ruang seperti itu, sebagian keunggulan Amerika Serikat tidak dapat dioptimalkan. Di sinilah terjadi pergeseran: dari blue-water warfare menuju geographical warfare. Yang menang bukan yang paling banyak kapal, tetapi yang paling paham geografi.

Analogi Thermopylae: Leonidas, Ephialtes, dan 300 pasukan.

Tahun 480 SM, 300 pejuang Sparta di bawah pimpinan Raja Leonidas menahan ratusan ribu pasukan Persia di celah Thermopylae. Persia punya superioritas jumlah, kavaleri, dan logistik. Tetapi celah itu memaksa Persia bertarung di ruang sempit. Superioritasnya dinetralkan. Sparta kalah bukan di medan perang, tetapi karena Ephialtes menunjukkan jalan setapak memutar kepada Persia. Dalam setiap peperangan selalu ada pihak yang membuka jalan menuju penyelesaian. Bedanya, sejarah sering menyebutnya penghianat, londo ireng atau pahlawan, tergantung dari sisi mana ia dinilai.
Hormuz 2026 adalah Thermopylae modern. Amerika Serikat adalah Persia dengan Carrier Strike Group. Iran tidak mencoba mengalahkan AS di laut terbuka. Mereka meniru Leonidas menggunakan geografi sebagai senjata. Alih-alih armada besar, yang dipakai adalah drone kamikaze $20.000, ranjau laut pintar, kapal cepat bermisil, dan baterai rudal pantai. Semua murah, terdispersi, dan sulit dilacak. Ini perang gerilya. Tapi dilakukan di arena terbuka. Hasilnya: Carrier harus menjauh 800 mil dari selat. Aegis kewalahan menghadapi puluhan target kecil sekaligus. Asuransi tanker naik 400%. Volume lewat Bab el-Mandeb anjlok ke 4.2 juta b/d karena kapal memilih memutar ke Cape of Good Hope 9.1 juta b/d. Superioritas tidak hilang. Ia hanya tidak bisa digunakan. Selat sempit Hormuz berfungsi alami sebagai Anti Access Area Denial (A2AD).
Indo Pacific: Dari NSS ke MDCP
Dalam perspektif Amerika Serikat, mempertahankan kehadiran di Hormuz bukan sekadar pilihan taktis. Dokumen National Security Strategy (NSS) yang diterbitkan pada Desember 2025 kembali menegaskan pentingnya Indo-Pacific, keamanan jalur perdagangan internasional, dan perlindungan kepentingan strategis Amerika Serikat.

Dari sudut pandang tersebut, kebijakan Presiden Donald Trump di Hormuz lebih tepat dibaca sebagai kelanjutan kepentingan strategis Amerika Serikat daripada sekadar keputusan politik seorang presiden.
Menariknya, apabila seluruh peristiwa itu disusun dalam satu garis waktu, muncul konfigurasi strategis yang patut dicermati. Setelah terbitnya NSS, dunia memasuki eskalasi perang Hormuz. Pada saat yang hampir bersamaan Indonesia tetap menunjukkan komitmennya terhadap diplomasi perdamaian melalui partisipasi dalam Board of Peace.

Beberapa bulan kemudian Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). Dalam perspektif geostrategi, setiap kerja sama pertahanan yang menyentuh domain maritim akan selalu dibaca lebih luas daripada hubungan bilateralnya. Dari perspektif Beijing, misalnya, implementasi MDCP tentu tidak dapat dilepaskan dari dinamika strategi Amerika Serikat di kawasan Indo-Pacific.

Di sinilah Indonesia perlu berhati-hati membaca perubahan lingkungan strategis yang sedang berlangsung.
Belakangan, tidak hadirnya delegasi Indonesia dalam pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei juga menyisakan ruang interpretasi di kalangan pengamat hubungan internasasional mengenai bagaimana politik luar negeri Indonesia sedang dibaca.

Rangkaian peristiwa tersebut memang tidak dapat disederhanakan sebagai hubungan sebab-akibat, tetapi terlalu sederhana pula apabila dianggap sekadar kebetulan.
Bagi Indonesia, persoalannya bukan apakah MDCP menguntungkan atau tidak. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap kerja sama bilateral tetap dibaca dalam konteks perubahan strategi kawasan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang berada di pusat geografis Indo-Pacific, Indonesia tidak hanya memiliki kepentingan mempertahankan hubungan baik dengan seluruh mitra strategis, tetapi juga berkewajiban menjaga agar politik luar negeri bebas aktif tetap memiliki kredibilitas di mata masyarakat internasional.

Pelajaran terbesar dari Hormuz bukan hanya mengenai perang. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana sebuah chokepoint mampu mengubah strategi negara-negara besar sekaligus membebankan biaya kepada seluruh dunia.

Masyarakat internasional sesungguhnya tidak menginginkan new normal yang membuat perdagangan semakin mahal. Dunia menginginkan Selat Hormuz kembali berfungsi sebagaimana sedia kala: aman, terbuka, dan efisien bagi perdagangan internasional.

Semakin lama konflik berlangsung, semakin besar kemungkinan berbagai biaya tambahan—dalam bentuk premi risiko, pengamanan pelayaran, ataupun berbagai skema biaya lain—berubah menjadi komponen permanen dalam rantai perdagangan global.

Kecenderungan seperti itu tidak mustahil meluas ke chokepoint lain, termasuk Selat Malaka, dengan berbagai justifikasi keamanan yang mungkin menyertainya.
Karena itu, kepentingan nasional Indonesia tidak boleh berhenti pada modernisasi pertahanan atau perluasan kerja sama bilateral semata.

Kepentingan nasional Indonesia adalah memastikan agar jalur-jalur pelayaran strategis tetap menjadi penghubung perdagangan dunia, bukan sumber biaya baru yang membebani ekonomi global.

Itulah konsekuensi strategis dari posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Sekaligus center of gravity secara geografis di Indo-Pacific.Tantangannya adalah memastikan bahwa setiap keputusan diplomasi, pertahanan, dan kerja sama internasional benar-benar memperkuat ruang gerak kepentingan nasional Indonesia, bukan tanpa disadari justru mempersempitnya.

Penulis: Sampe Purba
Pemerhati Geostrategi Energi
Alumni Universitas Pertahanan RI dan PPRA Lemhannas RI