Pandemi Covid-19, Pemerintah Perpanjang Stimulus Keringanan Tagihan Listrik hingga Maret 2021

Jakarta, Ruangenergi.comSekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Munir Ahmad, mengungkapkan bahwa pemerintah perpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Maret 2021 mendatang.

Ia mengatakan, total perkiraan kebutuhan dana pelaksanaan stimulus stimulus keringanan tagihan listrik untuk Januari 2021 – Maret 2021 diperkirakan sebesar Rp4,57 Triliun untuk 33,74 juta pelanggan.

Hal tersebut diungkapkan olehnya dalam webinar yang bertajuk, Sosialisasi Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Tahun 2021.

Ia menambahkan secara rinci, jumlah pelanggan yang mendapatkan stimulus sepanjang 2020, totalnya mencapai 23,67 juta pelanggan. Sementara di 2021 pelanggan yang akan menerima stimulus keringanan tagihan listrik jumlahnya menunjukkan peningkatan.

“Pada tahun 2020, total pelanggan yang mendapatkan diskon sebanyak 23,67 juta pelanggan R1/450 VA, 7,63 juta pelanggan R1/900 VA bersubsidi, 628 ribu pelanggan konsumen Bisnis kecil daya 450 VA, dan 335 pelanggan Industri 450 VA,” jelas Munir secara virtual, Jumat (22/01).

Pasalnya, guna meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa Pandemi Covid-19, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan stimulus keringanan tagihan listrik periode Januari 2021 – Maret 2021.

Stimulus tersebut diberikan melalui diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.

Menurut, Direktur Bisnis PT Prima Pengembangan Kawasan, Saut F. Siagian, salah satu pelanggan PT PLN (Persero) menceritakan bagaimana stimulus keringanan tagihan listrik ini sangat membantu bisnisnya yang terdampak Pandemi Covid-19.

“Industri pelabuhan sangat terdampak langsung, karena bisnis perdagangan international di Indonesia sangat terdampak,” terang Saut kala mengikuti webinar tersebut.

Ia menuturkan, traffic kapal-kapal international yang biasanya sangat tinggi, pada masa pandemi ini mengalami penurunan yang signifikan, sehingga terjadi penurunan produktifitas pelabuhan. .

Saut menceritakan bahwa sebelum Pandemi Covid-19, PT Prima Pengembangan Kawasan membayar tagihan listrik sekitar Rp 1,2 Miliar rupiah per bulannya, hal itu dikarenakan adanya ketentuan rekening minimum.

“Setelah stimulus diberlakukan kami langsung mendapatkan keringanan yang cukup signifikan dari 1,2M jadi sekitar 200 juta per bulan. Kami sangat terbantu dengan adanya stimulus dari pemerintah,” imbuh Saut.

Sementara, pelanggan PLN lainnya yakni disampaikan oleh Edy, Chief Engineering Tunjungan Plaza.

Ia mengatakan, Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan pengunjung yang sangat signifikan, terutama pada bulan April dan Mei 2020, dimana tingkat pengunjung hanya 30% dibanding rata-rata tahun 2019. Penurunan jumlah pengunjung dan pengurangan jam operasional pada mall dan hotel sangat berdampak kepada kondisi bisnis Tunjungan Plaza.

“Sejak awal pandemi kami sudah berkomunikasi dengan PLN untuk meminta dispensasi, akhirnya permohonan tersebut bisa terwujudkan oleh pemerintah dengan pemberian stimulus ini. Jadi memang kebijakan ini sangat membantu kami,” kata Edy.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PLN, Bob Saril menuturkan bahwa PLN sangat mengharapkan pelanggan bisa memberikan input dan masukan kepada PLN untuk bisa lebih meningkatkan pelayanan.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik, dan terkait isu-isu bisnis kami siap setiap saat dan kami siap mendukung pelaku bisnis,” papar Bob Saril.

Menurutnya, kebijakan ini diberikan sebagai wujud kehadiran negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat Pandemi Covid 19.

Kemudian, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengatakan, Pemerintah akan memberikan stimulus ini secara bertahap pada Triwulan I 2021. Kedepan pihaknya akan melihat kondisi dan menunggu arahan selanjutnya dari Presiden RI, yang akan dijalankan oleh Menteri ESDM.

“Saat ini keputusan pemerintah bertahap, kami memutuskan pemberian stimulus ini pada Triwulan I tahun 2021, untuk kedepan kami lihat kondisi dan juga keputusan Presiden bersama Menteri. Semoga makin membaik kondisi perekonomian di negara kita,” tandas. Iswahyudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *