Pemerintah Perpanjang Subsidi Listrik Hingga Desember 2020


Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pemberian stimulus terdampak Covid-19 untuk berbagi sektornya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengungkapkan, pihaknya kembali memperpanjang pemberian subsidi listrik untuk rumah tangga dan bisnis (UMKM) hingga Desember 2020 mendatang. Hal tersebut dikarenakan dampak Covid-19 yang dirasakan semua sektor sangat besar.

“UMKM, industri kecil menengah, khusus untuk 450 VA, baik bisnis maupun industri, sama masih mendapatkan subsidi,” jelas Rida dalam Konferensi Pers, Stimulus Covid-19 Melalui Diskon Tarif Tenaga Listrik, Selasa, (11/08).

Ia menambahkan,  Pemerintah saat ini tengah mengkaji mekanisme subsidi listrik yang akan diberikan untuk bisnis dan industri. Dalam mengkajinya, Kementerian ESDM menggandeng Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

“Program stimulus untuk UMKM tidak seperti yang rumah tangga, tetapi langsung 6 bulan. Pada awalnya yaitu ada jeda 1 bulan, yakni bulan Mei sampai Oktober, dan terakhir awal Agustus ini kemudian juga termasuk yang diperpanjang hingga akhir 2020,” ungkapnya.

Ia menguraikan, stimulus ini nantinya akan menjangkau sebanyak 501 pelanggan bisnis 450 VA dan 433 pelanggan industri 450 VA. Ia memperkirakan besaran tambahan subsidi listrik selama 8 bulan yang akan dikeluarkan Pemerintah sebesar Rp 151 miliar.

“Kita yakin selama ini mereka sudah survive, tapi dengan bantuan ini kita berharap mereka lebih survive dan lebih kuat lagi menghadapi pandemi covid-19 ini,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *