Jakarta, ruangenergi.com-Pengamat energi Riki F.Ibrahim mendukung Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita ajak SANKO Energy dari Turki untuk Investasi Energi Terbarukan .
Turki dinilai sudah maju di sektor manufaktur turbin untuk pembangkit listrik ORC Geotermal dan teknologi pembangkit Hydro dan Wind dengat cepat sekali. Hal itu dikarenakan pemerintah Turki mendorong relokasi pabrikan dari negara asal teknologi ke Turki dengan memberikan insentip yang menarik untuk jangka waktu 5 ~8 tahun saja.
“TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang merupakan suatu aspek penting dalam hal rantai pasokan didalam negeri, diyakini sekali sudah menjadi strategi Kementerian Perindustrian dalam memperoleh manfaat ekonomi, pertumbuhan tenaga kerja, dan masuknya investasi ke Indonesia. Semakin banyaknya proyek-proyek Energi Terbarukan (ET) dan proyek-proyek rendah karbon terkait dengan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE), maka kebijakan untuk jangka panjang dengan mengajak manufactur di sector ET yang tidak hanya dari Turki tetapi juga dari seluruh dunia akan meningkatkan TKDN cepat tercapai,” kata Riki pengamat energi yang juga Dosen Universitas Darma Persada (Unsada) Program S2 Energi Terbarukan, Senin (10/06/2024), di Jakarta.
Riki bercerita,melihat contoh dari beberapa negara yang sukses dapat mengundang pabrikan itu membutuhkan kebijakan insentip yang berkepihakan kepada masuknya investasi dari beberapa koordinasi Kementerian.
“Namun di Indonesia kebijakan TKDN masih berjalan lambat dan belum sinergi dengan kebijakan Kementerian ESDM, BUMN dan Keuangan dalam menumbuhkan investasi di sektor energi terbarukan di Indonesia, ujar Riki Ibrahim, mantan dirut PT. GeoDipa Energi (Persero), periode 2016-2022.
Selanjutnya regulasi TKDN disektor energi terbarukan saat ini masih menjadi diinsentif bagi investasi untuk industri energi terbarukan.
“Diharapkan Menperin akan mempercepat koordinasi dengan Kementerian lainnya agar harga barang TKDN dapat dibuat lebih murah atau harus lebih murah dari barang impor dengan kerjasama antar Kementerian, misalnya antara lain dalam hal-hal:
- Membebaskan bea impor bahan baku untuk fabrikasi barang didalam negeri;
- Mengurangi atau membebaskan pajak pertambahan nilai (barang impor bebas VAT, barang buatan dalam negeri, tidak malah dikenakan VAT oleh Kementerian Keuangan;
- Membebaskan bea pajak selama 5-8 tahun pertama untuk pabrik-pabrik pembuat barang TKDN;
- Perindustrian ikut mempromosikan barang-barang yang sudah dapat dibuat di dalam negeri;
- Memberi disinsentif untuk barang-barang impor yang sudah dapat dibuat di dalam negeri, dengan mengenakan bea masuk dan VAT yang tinggi;
- Membantu koordinasinya dalam menyiapkan atau menyewakan lahan untuk lokasi pabrik pembuat barang di dalam negeri;” tutur Riki.
Riki percaya Menperin akan mempercepat peningkatan TKDN untuk sektor energi terbarukan Indonesia, menutupi penyampaiannya.